Selasa, Juli 9, 2024

TNI AL Tangkap 17 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Asahan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Prajurit TNI AL menggagalkan pengiriman 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Perairan Kualuh Sungai Baru. Mereka diamankan petugas perjalanan dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan, Rabu (19/1/2022).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan penangkapan puluhan PMI ini berawal saat petugas menggelar patroli rutin di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan. Saat itu, petugas melihat kapal mencurigkan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan.

“Kapal tersebut ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang semestinya. Mereka berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi,” kata Robinson.

Selanjutnya, petugas menggelar koordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan Kepolisian. Para penumpang berikut dua orang ABK seorang nakhoda diserahkan petugas ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya Nakhoda, ABK dan Penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus. Terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar/masuk melalui laut tidak resmi (jalur tikus).

“Baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I,” kata Laksda Arsyad.

Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

“Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang masih terjadi,” ucapnya.

Sumber : Medancyber.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya