Tirtanadi Punya Dewas Baru

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi kini memiliki dewan pengawas baru untuk masa kerja 2019-2023. Gubsu telah melantiknya pada Senin, (18/2/19) di Gedung Lama Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

“Kualitas manusia, ditentukan oleh kualitas air yang dikelola oleh PDAM tirtanadi,” ucap Gubernur Edy Rahmayadi dalam arahannya kepada dewan pengawas yang baru dilantik.

Gubsu meminta para pengawas agar dapat bekerja sebaik-baiknya karena mereka yang terpilih itu adalah sosok yang terbaik dari yang terbaik.

Dia juga menekankan pentingnya kualitas air, sebab itu merupakan anugerah dari Tuhan yang harus dijaga kelestarian dan kebaikannya.

- Advertisement -

“Dengan dilantiknya Dewan Pengawas, segala permasalahan mengenai air di Sumatera Utara bisa cepat terselesaikan,” harapnya.

Edy juga berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan mengenai air yang terjadi di Sumatera Utara. Hal ini dikarenakan air berkaitan erat dengan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Susunan Dewan Pengawas (Dewas) Tirtanadi yang dilantik, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi merangkap anggota.

Dilantik juga Ikbal Hanafi Hasibuan selaku Sekretaris Dewan Pengawas merangkap anggota serta Ir. Silmi, MT., selaku anggota Dewan Pengawas.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam Pemprov Sumut, Elisa Marbun, Kepala Biro Hukum Setda Provsu, Sulaiman Hasibuan.

Ada juga Kabiro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu, Ilyas Sitorus, Komisaris BUMD serta sejumlah tamu undangan.(04)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Mendikdasmen RI dan Pj Gubsu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan BMPS Sumut Periode 2024-2029

mimbarumum.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada 24 November 2024 ini...