mimbarumum.co.id – PT PLN (Persero) menjalin kerjasama dengan Bupati Mandailing Natal H. M. Ja’far Sukhairi Nasution serta melakukan tanda tangan Memorandum Of Understanding (MoU). Kegiatan untuk meningkatkan pelayanan kelistrikan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Perjanjian kerja sama Kabupaten Madina dengan PT. PLN (Persero) UIW Sumatera Utara UP3 Padang Sidimpuan. Berdasarkan surat kuasa dari General Manager PT. PLN (Persero) UIW Sumatera Utara Nomor: 006.14.Sku/SDM.02.07/B08000000/2021 tanggal 31 Maret 2021. Disebut selaku pihak pertama dan selanjutnya Bupati Madina disebut sebagai pihak ke kedua,” ucap Manager UP3 PLN Padang Sidimpuan Yusuf Hadiyanto, Jumat (24/12/2021).
Yusuf bersama Manager ULP Panyabungan Hardiansyah mengatakan beberapa tujuan dalam perjanjian kerja sama. Antara lain, terkait pemungutan dan penyetoran PPJ yang merrka lakukan selama ini; pembayaran listrik Pemda dan PJU dan selanjutnya tertib bayar listrik.
Membuat Pemda Semakin Semangat
Sementara, Bupati Madina Ja’far Sukhairi menyampaikan kerja sama ini membuat Pemda jadi semangat. Dan masih banyak hal yang harus kita komunikasikan dalam kerja sama ini.
“Dan saya berharap kedepan kerja sama ini menjadi keuntungan bagi pemerintah begitu juga dengan pihak PLN sebagai perusahaan listrik negara,” terangnya.a
Hrapan pemerintah adanya MoU ini dapat merealisasikan harapan masyarakat. Sehingga semua dapat merasakan suasana terang di setiap desa.
Terpisah Wakil Bupati Atika Nasution juga berharap kerja sama ini berdampak baik untuk masyarakat Mandailing Natal. Apalagi dengan adanya program Indonesia terang yang di mulai dari Desa.
Reporter : Rizal Nasution