Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menandatangani kesepakatan bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di aula kantor BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Rabu (10/7/2019).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lenny Marlina mengatakan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kejari Tapanuli Selatan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kata dia lagi, sehingga peran kejaksaan sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Sampai dengan saat ini kita sudah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan 7 badan usaha dan 5 diantaranya telah patuh mendaftar,” ujar dia.

- Advertisement -

Dalam kesempatan sama, Kasidatun Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Amardi P Barus menyampaikan sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya BPJS Kesehatan mendapatkan pendampingan hukum oleh pihak kejaksaan.

Sudah menjadi bagian dari tugas pokok kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum. Semoga dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Kesehatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dengan baik.

“Kita berkomitmen penuh mendukung terselenggaranya program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Kapan pun jika diperlukan kami siap mendampingi BPJS Kesehatan melakukan pemanggilan badan usaha tidak patuh dan kunjungan langsung ke lapangan,” katanya. (zal)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...