mimbarumum.co.id – Menindaklanjuti keluhan warga Beguldah tentang galian C yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga, Wali Kota Binjai H Amir Hamzah gelar rapat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi dari masalah ini.
Rapat yang dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota ini dihadiri pula oleh Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution, Kadis DLH Binjai, Kasatpol PP Kota Binjai, Kadis Pariwisata Kota Binjai, Kadis Pertanian, Kapolres Kota Binjai, Dandim 0203/Langkat, Kabag Adpemja Setdako Binjai, serta Camat Binjai Selatan, Jumat (19/8/2022).
Dalam pertemuan ini, dibahas beberapa hal penting diantaranya ketidaknyamanan warga Beguldah yang kerap mendapat ancaman dari oknum yang tidak diketahui asalnya, serta galian C yang mengganggu warga setempat.
Wali Kota Binjai dalam kesempatan tersebut meminta semua dinas terkait untuk memeriksa status tanah galian C yang dimaksud. Sebab, menurutnya, keberadaan galian tersebut mempengaruhi pengairan sawah warga di sekitarnya. Kapolres dan jajarannya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait keluhan ketertiban warga tersebut. Sementara itu, Dandim meminta agar dibuatkan posko terpadu di daerah tersebut yang berfungsi untuk menjaga keamanan masyarakat di Beguldah.
Wali Kota Binjai menekankan pentingnya masalah ini untuk segera diselesaikan guna menjaga kondusifitas masyarakat. Selanjutnya, Wali Kota Binjai beserta Forkopimda, Kapolres Binjai, dan Dandim 0203/Langkat meninjau langsung lokasi Galian C yang dimaksud dan berdialog langsung dengan warga setempat.
Reporter : Burhan S