Medan, Mimbar – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) unit Polsek Percut Sei Tuan, berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat alias bodong, saat tim melakukan perburuan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., menjelasakan, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) ini dibentuk oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH. S.I.K., M.Si, Tim Pegasus ini diresmikan dan mulai beroperasi pada Kamis (31/5) sore.
“Tim Pegasus ini operasinya model Hunting Sistem di titik-titik yang dinilai rawan. Tujuannya untuk menekan tingkat kejahatan Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak kejahatan narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,”kata Kompol Faidil kepada wartawan, Minggu (3/6).
Masih dikatakan Faidil, Tim Pegasus ini akan terus beroperasi sampai tingkat kasus 3C dan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan, menurun. Dan sistemnya operasi akan di lakukan dengan rendem (acak) sehingga para pelaku kejahatan tidak akan mengetahui gerak dari Tim Pegasus ini.
“Jadi, modelnya nanti, saat tim Pegasus Hunting dan melihat pengendara yang dicurigai akan diberhentikan, dan diperiksa segala kelengkapannya. Tapi kita fokusnya bukan ke masalah kelengkapannya saja. Tim lebih fokus terhadap pelaku tindak kejahatan 3C dan narkoba.Contohnya pada saat diberhentikan, yang bersangkutan ada membawa alat-alat untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Sejak disahkan, sambung Faidil, Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan, sudah berhasil mengamankan sedikitnya tiga unit sepeda motor. Ketiganya diamankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat saat dilakukan pemeriksaan.
“Hasil pertama tim Pegasus ini beroperasi, kita berhasil mengamankan satu unit Yamaha Zupiter Z warna hitam BK 4826 JT dari pasar XII, Desa Kolam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa BK dari pasar 7 Tembung dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK 2241 GT, dari Desa Bandar Khalipa. Selanjutnya ketiga unit sepeda motor itu di bawa ke markas komando (Mako) guna diproses lebih lanjut,” pungkas Faidil. (An).