mimbarumum.co.id – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan yang dipimpin Aiptu Zulkarnain mengamankan dua orang pelaku pencurian besi tiang PLN di Jalan Garuda kelurahan Sei Sekambing B Medan, Sabtu (15/01/2023) dini hari.
Pelaku yang diringkus adalah laki-laki berinisial, PS (21) warga Jalan Setia Budi Medan dan Y (40) warga Jalan Sei Bangun Medan.
Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahean menyebutkan, pelaku diamankan anggota pada Sabtu dini hari, saat petugas melaksanakan Patroli di tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan memotong besi tiang PLN.
“Anggota kami coba mendekati kedua pemuda tersebut dan kedua pemuda tersebut sempat akan melarikan diri, namun anggota kami dengan sigap mengamankan kedua pemuda tersebut.
Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP, diketahui kedua pemuda tersebut sedang memotong kabel besi PLN”.ujar Pardamean
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK, melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang sudah bekerja dengan baik dan menjaga keamanan dan menekan gangguan kamtibmas yang ada, dan Kompol Pardamean menjelaskan juga dari tangan kedua pemuda tersebut, berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario 125 warna putih tanpa nomor Polisi, 1 (satu) potong besi diduga hasil curian, dan 3 (tiga) buah Tang, 2 (dua) buah Obeng, 1 (satu) kunci roda, serta 7 (tujuh) kunci pas.
“Untuk kedua pemuda yang diduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Medan Sunggal guna proses selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan