Tim 02 Sebut Saksi Sidang Sengketa Pilkada Bupati Madina Berbohong

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.idKetua Tim Pemenangan Drs. H. Dahlan Hasan Nasution-H. Aswin Parinduri menuding saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Madina yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/5/21) lalu terindikasi melakukan kebohongan.

Hal itu disampaikan Marsekal Muda Purn. Syahrul Efendi Lubis selaku Tim Pemenangan Paslon Nomor 02 (Dahlan-Aswin) kepada wartawan usai mengikuti pelaksanaan sidang di MK dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi ahli serta penyerahan alat bukti tambahan.

“Khoiruddin Faslah Siregar akhirnya mengakui juga, dengan mengatakan bahwa pagi hari pada tanggal 6 April 2021 memang ada keramaian di rumah HM Jakfar Sukhairi sebagai pelatihan dan syukuran,” ucap Syahrul.

Baca Juga : Sengketa Pilkada Samosir, Saksi Sebut Antarkan Uang Rp 16 Miliar

- Advertisement -

Hal itu, kata Ketua Tim Pemenengan Dahlan-Aswin sebagai sebuah kebohongan. Ia mempertanyakan keterangan Faslah selaku saksi  yang menyebutkan ada pelatihan saksi yang dihadiri ratusan orang.

Pertemuan di Desa Kampung Baru

Syahrul menceritakan, saat majelis hakim memperjelas apakah yang hadir di rumah HM Jakfar Sukhairi yang nota bene calon Bupati paslon 01 itu khusus untuk saksi TPS 001 dan 002 yang ada di Desa Kampung Baru, Faslah menjawab iya.

“Masa sih untuk saksi kepada 2 TPS yang ada di Desa Kampung Baru harus sampai ratusan orang?” tanya Syhahrul Effendi Lubis sembari menerangkan bahwa biasanya jumlah saksi hanya untuk di dua TPS paling banyak 2 hingga 3 orang saja, tidak butuh hingga puluhan atau ratusan orang saksi.

Baca Juga : Polemik Pilkada Samosir Makin Meluas, Giliran Mantan Kapolres Dilaporkan

Ketua Tim Pemenangan 02 itu juga mengkritisi pernyataan saksi Khoiruddin Faslah Siregar yang menjawab pertanyaan hakim tentang aktifitas bagi-bagi uang sebesar Rp100 ribu perorang sebagai pengganti ongkos.

“Kemudian saat hakim kembali bertanya apakah ada lagi (uang) tambahan, Faslah menjawab ada untuk honor TPS 150 ribu. Sementara yang diterima setiap orang pada malam hari itu di rumah HM Jakfar Sukhairi sebesar Rp500 ribu,” ucap Syahrul.

Ia mengaku memperoleh informasi jumlah uang yang diterima itu sesuai keterangan dari saksi-saksi yang merupakan warga Desa Kampung Baru.

“Lagi-lagi kita anggap keterangan yang telah disampaikan Faslah terindikasi bohong di dalam persidangan,” sebutnya.

Syahrul memastikan pihaknya memiliki jejak digital yang akan munguatkan bukti-bukti adanya dugaan kecurangan salah satu paslon dalam Pilkada tersebut. Ia mengklaim, video yang diajukan sebagai barang bukti dalam gugatan itu tertera tanggal, hari dan jam terjadinya peristiwa dugaan kecurangan.

Sayangkan Sikap Bawaslu

Syahrul Effendi Lubis juga menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina yang dalam keterangannya mengatakan tidak cukup bukti terjadinya  kecurangan atas laporan yang mereka sampaikan.

“Sementara jelas dalam keterangan saksi kita bahwa saat calon Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi berkunjung ke Desa Kampung Baru ada anggota Panwascam yang turut mendampingi, namun tidak ada membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten,” ucapnya.

Padahal, kata Syahrul ada surat edaran dari Bawaslu dan KPU Madina tentang tidak boleh adanya kampanye berbentuk apapun di tempat yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca keputusan MK.

Ia juga mengkritisi sikap KPU Madina yang tidak merespon langsung laporan mereka ketika melalui telepon Tim Pemenenagan 02 mengadukan perihal adanya pertemuandi rumah salah satu paslon.

“Namun mereka meminta agar kegiatan tersebut di videokan saja, bukan malah langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan,” sesalnya. (ril)

Editor : Masrin

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Calon Wakil Walikota Medan Zakiyudin Harahap: MKGR Datang, Kami Makin Yakin Menang

mimbarumum.co.id - Calon Wakil Walikota Medan Zakiyudin Harahap menyambut hangat kehadiran pengurus MKGR Sumatera Utara di Rumah Pemenangan Rico...