mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Aduhot Simamora mengajak masyarakat tetap bersabar menunggu keputusan presiden perihal realisasi terbentuknya tiga provinsi otonomi baru di wilayah ini. Tiga provinsi tersebut yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias dan Provinsi Sumatera Tenggara.
“Khusus pemekaran provinsi, seingat saya di tahun 2011 kita (DPRD Sumut) sudah merekomendasikan pembentukan tiga daerah otonomi baru provinsi yakni, Provinsi Tapanuli, Kepulauan Nias dan Sumatera Tenggara,” ucap legislator itu, Minggu (23/6/19) di Medan.
Jadi sesungguhnya, katanya tidak ada lagi kewenangan provinsi untuk mengurus kelanjutan tiga otonomi provinsi baru tersebut. Sebab kini keputusan selanjutnya ada di tangan pemerintah pusat khususnya Presiden.

Aduhot mengaku sangat mendukung dan mengusahakan ke pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran tiga provinsi tersebut.
“Kita berharap masa pemerintahan Presiden Joko Widodo agar segera mencabut moratorium soal pemekaran. Sehingga tiga usulan pembentukan tiga provinsi baru di Sumut segera dimasukkan ke Prolegnas pusat,” ucapnya saat menghadiri Halal Bi Halal Keluarga Besar DPRD Sumut di Jalan Klambir V, Desa Klambir V Kebun, Dusun XII Pasar 2 Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Menanggapi adanya usulan yang kini berkembang soal pembentukan Provinsi Danau Toba, Aduhot mengakui hal itu masih sebatas wacana.
“Saya bingung kini ada wacana Provinsi Danau Toba yang seharusnya tidak perlu ada. Sebab pembentukan suatu provinsi tidak mudah sehingga jika ada wacana pembentukan provinsi Danau Toba maka berarti harus mulai darı nol lagi,” katanya.
Untuk itu, Aduhot berharap kepada masyarakat agar tetap fokus dan memprioritaskan untuk memperjuangkan pembentukan provinsi yang sudah disetujui DPRD Sumut dan kini hanya tinggal menunggu keputusan presiden.
“Saya harap kepada masyarakat tiga daerah yang akan menjadi provinsi baru tersebut agar tetap bersabar dan menunggu sembari terus berjuang bersama ke pemerintah pusat. Bukan malah membentuk opini atau wacana baru,” katanya. (mal)