
mimbarumum.co.id – Personel Lantas Polsek Medan Timur Brigadir M Rosaki Siregar menunjukkan sikap tidak terpuji terhadap pengendara mobil bernopol BL 1588 QA.
Ia meludahi pengendara mobil BK 1588 QA karena merasa tidak terima kelengkapan surat kendaraan si pengemudi diperiksa, Sabtu (11/4/2020). Kejadian bermula ketika Brigadir M Rosaki Siregar melihat si pengemudi mobil tersebut tidak memasang safety belt.
Lantas, ia pun menghentikan laju mobil saat melintas di Jalan MT Haryono. Malahan si pengemudi mobil tidak mau mengehentikan mobilnya. Brigadir M Rosaki pun mengejarnya sampai ke persimpangan Jalan Irian Barat.
Disitulah, Brigadir M Rosaki menanyakan kelengkapan surat si pengemudi mobil. Diduga si pengemudi tidak terima saat polantas itu menanyakan kelengkapan surat kendaraan.
Baca Juga : Rekam Polwan Mandi, Polisi Medan Diperiksa Propam
Lalu, Brigadir M Rosaki meludahi si pengemudi mobil BL 1588 QA. Alhasil terjadilah pertengkaran keduanya. Suasana pun ribut dan arus lalu lintas sempat macet beberapa saat. Personel Lantas Polsek Medan Timur lainnya, Brigadir Juli Sofian Milala langsung mengatur arus lalu lintas. Kejadian itu pun terus menjadi viral di media sosial.
Atas kejadian itu, Brigadir M Rosaki Siregar diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Sumber di Polrestabes Medan, Brigadir M Rosaki akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny E Isir prihatin atas perilaku oknum personelnya. Ia memohon maaf karena sudah melukai perasaan masyarakat.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum dan kita proses sesuai PP Tahun 2003 soal PP Polri. Akan kami usulkan mutasi keluar dari Polrestabes Medan. Kami atas nama Polrestabes Medan meminta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat,” terangnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy