THM Terbul Sediakan Judi Tembak Ikan dan Narkoba

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Diduga pengelola dua lokasi perjudian mesin tembak ikan dan narkoba tetap beroperasi (eksis) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Jumat (27/6/2025).

Kedua lokasi/tempat perjudian dan narkoba tersebut terletak di Jalan Lapangan Golf Tuntungan/Jalan Djamin Ginting (Tugu) tepatnya di Pangkalan Angkutan Umum (Angkot) 103 samping ponsel dan di Tempat Hiburan Malam Terbul dekat Jembatan atau pinggiran sungai.

Seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi yang dimaksud, mengatakan sudah beroperasi berbulan-bulan dan aman-aman saja.

“Sudah lamalah buka lokasinya. Bang tengok aja langsung makin malam ramai pengunjung atau pemainnya,” ujar warga yang enggan sebut identitasnya.

Lanjut dikatakannya, selain perjudian mesin tembak ikan, lokasi tersebut juga adanya peredaran narkoba. Dan hingga kini lebih dikenal dengan Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul.

Ia juga meminta pihak kepolisian Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumut segera menggerebek penyakit masyarakat (pekat) dan menangkap pengelola kedua lokasi perjudain dan narkoba tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.

“Tolong Pak Polisi tindak kedua lokasi tersebut. Apalagi lokasi perjudian dan narkoba itu dekat dengan pemukiman warga,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo dikonfirmasi awak media via Whatsaap terkait dugaan THM Terbul sediakan judi tembak ikan dan narkoba enggan berkomntar atau bungkam, hingga berita diterbitkan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Tindak Lanjuti Dumas Media, Polsek Pancur Batu Tidak Temukan Mesin Judi dan Narkoba di Terbul

mimbarumum.co.id - Polsek Pancur Batu tak henti-henti memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya. Kali...