Terungkap di DPRD, Pemko Medan Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga pertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran BPJS itu pada bulan Nopember dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya. Yang kita kuatirkan berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang komisi III gedung dewan, Selasa (14/1/2025).

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Awalnya Zulkarnain bilang, “Ngapain lah kita membesar besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sikit-sikit.”

- Advertisement -

Selanjutnya, Zulkarnain menambahkan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran.

“Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. Ia mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” kata David.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robet Simangunsong.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...