Labusel, Mimbar – Kasus korupsi pengadaan baju seragam sekolah kini mendapat perhatian khusus warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Mereka menilai, tersangka yang saat ini ditahan pihak kejaksaan diduga hanyalah sebagai tumbal.
Usman Lubis, salah seorang warga mengaku prihatin, pasalnya salah satu tersangka yakni JS yang tercatat sebagai pimpinan perusahaan pemenang tender pengadaan pakaian seragam itu ternyata hanyalah warga biasa yang latarbelkang ekonominya pas-pasan.
Warga itu merujuk pada rumah JS dan keluarganya yang sangat sederhana di Desa Mampang Kecamatan Kotapinang. Rumah itu menurut mereka sangat sederhana, yakni bangunan semi permanen ukuran 6×8 meter dimana bagian dindingnya terbuat dari papan.
“Kalau melihat dari kehidupan sehari-harinya, tidak layak JS ini sebagai Direktur yang menangani perusahaan yang menangani
proyek bernilai miliaran,” kata Usman.
Dia menilai ada pihak lain yang sengaja memanfaatkan JS dalam proyek tersebut agar terlepas dari sentuhan hukum.
Warga itu mendesak aparat penegah hukum untuk lebih jeli dalam mengungkap kasus tersebut, tidak hanya berhenti pada tersangka JS dan WWL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan. (MH)