mimbarumum.co.id – Dugaan kasus korupsi Simadu semakin mengemuka. Pasca penetapan tersangka 11 November 2021 lalu, akhirnya Kejari Samosir menahan MTL Direktur CV Netpackage.
Tersangka MTL di tahan di Lapas Kelas III Pangururan, Rabu(1/12/2021) setelah sebelumnya pemeriksaan swab antigen oleh staf kesehatan dari RSU Hadrianus Sinaga.
“Penahanan tersangka MTL pada 1 Desember 2021, berlaku hingga 20 Desember mendatang,” Kajari Samosir Andi Adikawira Putra melalui Kasi Intel Tulus Tampubolon kepada mimbarumum.co.id, Kamis (2/12/2021) di Pangururan.
Dia menjelaskan, penyidik melakukan penahanan kepada tersangka MTL berdasarkan unsur subjektif penahanan. Karena tersangka dikuatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Alasan penahanan penyidik lakukan karena belum ada itikad baik dari tersangka untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. yang kita taksir kurang lebih Rp 640 juta,” pungkasnya.
Setelah Penyelidikan 1 Tahun
Penahanan tersangka, kata Kasi Intel Kejari Samosir, setelah melakukan penyidikan selama kurun waktu 1 tahun lebih. Serta pemeriksaan Ahli IT dan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Sumatra Utara.
Terkait keterlibatan pejabat Kabupaten Samosir dalam kasus Simadu. Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon tidak memberikan jawaban.
Padahal berdasarkan informasi di himpun wartawan, kasus ini berkaitan erat dengan beberapa pejabat tinggi. Yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Samosir, Kepala Inspektorat ketika itu dan pejabat lainnya.
Sebelumnya di beritakan, tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 tentang UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Karena sebanyak 127 desa yang menggunakan aplikasi Simadu tidak bisa menggunakan aplikasi. Dan aplikasinya tidak terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir.
Kejari Harus Memeriksa Semua Pejabat yang Terlibat
Pegiat antikorupsi, Pangihutan Sinaga, kepada mimbarumum.co.id menegaskan, Kejari Samosir harus mengungkap semua pihak yang terlibat.
“Semua pihak yang terlibat harus mereka periksa. Termasuk para pejabat Samosir yang di duga terlibat,” tegasnya.
Menurutnya, tidak akan terjadi perbuatan korupsi tanpa persekongkolan beberapa pihak. “Kita mendukung kejaksaan, agar semua pihak terlibat di ungkap,” tegas Pangihutan.
Reporter : Robin Nainggolan