Banda Aceh, (Mimbar) – Dua tersangka pelaku dan penadah sepeda motor curian ditangkap tim opsnal Polsek Ulee Kareng. Kedua pelaku berinisial SAM dan Zainal ditangkap di lokasi berbeda di Banda Aceh dan Pidie.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T saladin SH melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Immarsal mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga atas kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen serta laporan pemilik motor, warga kota Langsa yang kehilangan sepeda motornya pada 2014 lalu.
“Pelaku terjaring razia, dan saat ditanya petugas, dia tidak dapat memperlihatkan surat surat kendaraannya. Saat kami selidiki kendaraannya dalam pencarian polres Langsa,” kata Immarsial, Selasa (06/09).
Dari pemeriksaan lanjutan Sam mengaku kenderaan tersebut didapatkannya dari Zainal warga Keumala Pidie. Tim opsnal Polsek Ule Kareng akhirnya kembali menangkap Zainal disalah satu
warung kopi di kawasan Keumala Pidie.
“Zainal kita tangkap di rumahnya di kawasan Keumala dan langsung kita bawa ke Banda Aceh untuk pengembangan,” ujarnya.
Untuk keperluan penyelidikan selanjutnya, barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vixion diserahkan ke Polres Langsa untuk di proses.
“Sepeda motor tersebut dalam pencarian polres Langsa dan kita serahkan ke sana untuk proses selanjutnya,” kata AKP Immarsal.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor jenis Vixion dan Suzuki Satria FU.
“Bagi ada warga yang merasa ada kehilangan kenderaannya silahkan melapor ke Polsek Ulee Kareng,” katanya. (A.26)