Tersangka Bank Sumut Layak DPO

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Praktisi Hukum, Julheri Sinaga menilai, sudah selayaknya tiga tersangka dugaan korupsi kendaraan operasional sewa di Bank Sumut ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena kerap mangkir dalam beberapa kali pemanggilan.

“Kalau tersangka atau saksi dua kali dipanggil tetapi tidak datang, pemanggilan ketiga seharusnya upaya paksa. Dan kalau tidak bisa melakukan upaya paksa ya bisa ditetapkan sebagai DPO,” kata Julheri, Kamis (11/8) di Medan.

Menurutnya, ketiadaan upaya paksa termasuk penetapan tersangka menjadi DPO tersebut merupakan bentuk lemahnya kinerja penyidik Kejati Sumut.

Praktisi hukum itu meminta penyidik Kejati Sumut tidak bermain-main dalam penanganan kasus tersebut. Jika memang kasus tersebut tidak bisa ditangani pihak Kejati, katanya maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bisa lebih baik dalam menangani perkara tersebut.

“Karena tugas KPK itu menangani kasus dugaan korupsi yang mandek di tangan polisi dan kejaksaan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Bobbi Sandri, menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka tersebut.

Namun Bobbi belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan berikutnya. Begitupun saat ditanyakan kemungkinan ketiganya ditetapkan dalam daftar pencarian orang, Bobbi juga menyebut langkah tersebut belum bisa dilakukan.

“Untuk DPO, belum bisa, karena belum dilakukan pemanggilan lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ketiga tersangka itu sudah mangkir tiga kali dalam pemeriksaan pada tanggal 2 Agustus 2016, tanggal 27 Juli 2016 dan tanggal 20 Juli 2016, lalu. Sempat mangkir pada pemanggilan pertama, namun akhirnya ketiganya datang pada pemaggilan kedua yang menjadi dasar bagi Kejati Sumut untuk menggugurkan status mangkir tersangka tersebut.(Jep)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Panti Asuhan YPPK di Kawasan Desa Helvetia Kembali Diteror

mimbarumum.co.id - Diduga seorang pengelola perjudian sabung ayam dan sekaligus preman kampung di kawasan Jalan Serbaguna Pasar IV...