Jumat, Juli 5, 2024

Ternyata Gegara Ini Bobby Sampai Dua Kali Dipanggil Ombudsman

Baca Juga

mimbarumum.co.idOmbudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ternyata sudah dua kali memanggil Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk hadir memberikan penjelasan.

Pasalnya, lembaga itu menyimpulkan telah terjadi maladministrasi terkait peristiwa meninggalnya pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan yang diduga disebabkan tabung oksigen kosong.

Berdasarkan panggilan terkait laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut itu  Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pun  akan segera melakukan evaluasi dan koreksi besar terhadap manajemen RSUD dr. Pirngadi Medan.

“Ini menjadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan,” kata Bobby Nasution, di Kantor Ombudsman Sumut, Jumat (12/6) Jumat (12/6/21).

Baca Juga : Insentif Perawat Covid-19 RS Pirngadi Nyangkut di Dinkes Medan

Menurut Bobby, sejak awal pihaknya sudah sampaikan kepada manajemen RSUD dr. Pirngadi agar memberikan pelayanan medis yang baik, terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pelayanan yang lebih baik itu, katanya meliputi sarana dan prasarana, pelayanan, sumber daya manusia (SDM) maupun fasilitas alat-alat kesehatannya.

“Apabila kekurangannya di SDM, tolong anggaran difokuskan kesana (pembenahan SDM),” katanya.

Begitu juga, kata Bobby jika kelemahan itu ada pada alat-alat kesehatan, maka anggarannya harus difokuskan ke sektor itu.

“Yang rusak diganti, rusak ringan diperbaiki. Ini sudah saya sampaikan sebelumnya agar segera dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Bobby Menyesali

Menantu Presiden Jokowi ini juga sangat menyesali peristiwa yang terjadi. Gara-gara kejadian tersebut, dirinya sampai dua kali dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kesehatan.

Apalagi, imbuhnya, peristiwa yang terjadi kali ini sehingga merugikan masyarakat.

“Ini tentunya menjadi teguran keras bagi manjamenen RSUD dr. Pirngadi Medan. Apalagi sudah ada LAHP dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Tentunya ini akan menjadi koreksi bagi Pemko Medan,” tegasnya.

Bobby menyebutkan, dalam rangka memperbaiki layanan di RSUD Dr Pirngadi, dirinya akan mengambil langkah apapun.

Sebab, berdasarkan lima program prioritas utama, paling sering disebutkannya bagaimana pelayanan kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 harus lebih baik.

“Hasil LAHP ini saya terima dan segera diperbaiki, sehingga lima program prioritas utama Pemko Medan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ada Beberapa Poin Penting

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, berdasarkan LAHP ada beberapa poin penting yang harus dilakukan RSUD Dr Pirngadi maupun Pemko Medan.

Dikatakannya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam kasus meninggalnya salah seorang pasien.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi terhadap regulator tabung oksigen yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini. Kalibrasi penting dilakukan dalam keselamatan pasien di rumah sakit,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Masrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya