Sibuhuan,(Mimbar) – Resah dengan maraknya keberadaan tempat prostitusi berkedok usaha cafe, pemerintah Kabupaten Padanglawas melalui tim khusus menggelar razia di sejumlah tempat. Sepuluh orang wanita muda diamankan.
Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan sejumlah intitusi antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan, Satpol Pamong Praja, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuk Barumun dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada Kamis (9/3) mendatangi Cafe Jalur Dua Sisupak Sibuhuan, Nagagar dan Hutalombang Kecamatan Lubuk Barumun.
Mereka berhasil mengamankan sepuluh orang wanita, yakni In, Ra Ji,Ll, Dd, My, Nur, Yun, Yan dan Sri yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Wanita muda asal Kota Medan itu berusia antara 21 tahun hingga 28 tahun.
Selain mengamankan para wanita itu, Tim yang dipimpin Asisten II Setdakab Palas, H. Budi Utari Siregar juga memerintahkan pemilik cafe esek-esek itu untuk membongkar bangunan tempat usahanya.
“Apabila sampai batas yang ditentukan (Senin, 13/3) pemilik Cafe tidak mengindahkan teguran tersebut, maka Tim yang akan membongkar bangunan cafe,” ucap pejabat itu.
Turut hadir dalam razia itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Roni Syaiful, Kabid Intel Kajari Palas David Riadi,SH ,Kanit Reserse Polsek Barumun IPDA Erman Tanjung, mewakili FKUB Abdul Haris dan mewakili MUI H.Sangkot Hasibuan.
Sementara itu, Kadis Satpol PP dan Damkar, Roni Syaiful didampingi Kabid Oprasi P Lubis,S.Pd,M.Mpd, Kabid Perda Wyldan Ansyori mengaku siap melaksanakan kebijakan tersebut dalam upaya mendukung pelaksanaan Perda No.5 tahun 2015 dan Perda No.9 Tahun 2011 tentang ketertiban sosial dan prostitusi. (Sly)