Terlibat Narkoba, Enggak Masuk Dinas Ya Kena Pecat

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Terlibat narkoba lalu enggak masuk dinas, empat personel Polrestabes Medan yang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum dipecat secara tidak terhormat, Rabu (28/8/2019).

Pemecatan keempatnya yakni Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson tersebut dirangkai dengan upacara di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Kota Medan yang langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dengan ditandai dengan penanggalan atribut kedinasan.

Baca Juga : Enggak Ada Ampun..Lokasi Rawan Narkoba Terus Digempur

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam amanatnya mengatakan keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

- Advertisement -

”Tiga personel terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas, yang satu personel lagi kini tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba,” katanya sembari mengungkapkan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) ini sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Dengan adanya apel ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir. Enggak ada lagi personel yang terlibat pidana ataupun dipecat,” tutup Kombes Dadang. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...