mimbarumum.co.id – SMAN 13 Medan akan mengambil tindakan tak akan diluluskan terhadap siswa peserta Ujian Sekolah atau asesmen sekolah yang terlibat konvoi kenderaan dan tawuran setelah ujian berakhir.Â
“Bagi siswa peserta US terlibat konvoi coret-coret seragam sekolah dan tawuran maka akan dikenakan sanksi terancam tidak akan lulus ujian,” kata Kepala SMAN 13 Medan Hj Fauziah Hasibuan SPd MSi kepada wartawan saat ditemui di sekolahnya Jalan Brigjen Zein Hamid Medan, Selasa (11/4/2023).
Kebijakan itu diambil usai mengikuti rapat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I untuk mengantisipasi konvoi dan tawuran. Rapat tersebut menyimpulkan agar pihak sekolah mencermati kondisi yang sering terjadi setelah US berakhir.
Kata Fauziah aksi coret-coret seragam sekolah yang selalu dilakukan setelah US di hari terakhir akan berdampak siswa mengadakan konvoi di jalanan mengendarai sepeda motor, saling mengejek dengan siswa lain dan terjadilah tawuran.
Untuk itu, solusi yang diterapkan di SMAN 13 tambah Fauziah, pihaknya tidak memperkenankan siswa peserta US membawa sepeda motor, merazia senjata tajam di tas siswa, peralatan coret-coret seragam dan sebagainya di hari terakhir ujian. “Kita sediakan kain putih di sekolah yang bisa dicoret-coret siswa sebagai pengganti seragam siswa,” jelasnya.
Fauziah mengatakan, US yang berlangsung 3 sampai 11 April diikuti 418 siswa kelas XII. Bagi siswa yang berhalangan karena sakit diberikan ujian susulan. Sehingga mereka bisa diberikan kesempatan untuk mendapatkan nilai terbaik dan memuaskan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada guru dan pengawas selama ujian berlangsung. Walau bukan faktor penentuan kelulusan siswa, tapi US ini sebagai syarat kelulusan siswa jika tidak menyelesaikan ujian maka kelulusan siswa akan dipertimbangkan pada rapat akhir dewan guru,” tambahnya.
Lulus SNBP
Sementara itu Wakasek Kurikulum Fazli Mirwan SPd, MSi mengatakan dari 167 peserta siswa eligible hanya 32 siswa yang lulus seperti di USU, UNIMED, UIN Sumut dan beberapa PTN di Sumatera dan Jawa.
SMAN 13 juga sudah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tertinggi nilai 90 kepada semua siswa kelas XII. Tujuannya agar peluang siswa diterima di PTN besar dan jumlahnya meningkat.
Berbagai upaya terus dilakukan kepada anak didik, orang tua yang dipanggil ke sekolah untuk menentukan pilihan tepat di jurusan yang akan diambil di SNBP.
Kepada semua anak didik juga sudah diberikan pemahaman bagi yang serius melanjutkan kuliah bisa memahami beberapa prinsip dasar seperti tidak salah memilih jurusan yang akan diambil.
“Namun sayangnya, siswa kita banyak selingkuh dan mengambil jurusan yang banyak peminat dan persaingan ketat, sehingga peluang mereka sedikit masuk di PTN tertentu. Kita sesalkan kenapa hal itu terjadi,” kata Fazli.
Reporter : M Nasir