Jumat, Juli 5, 2024

Terkait PN Jaksel Perintahkan Tunda Pemilu, Muslim Muis: Negeri Bisa Kacau Balau

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Menanggapi putusan PN Jaksel yang memerintahkan untuk menunda pemilu, Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis SH menyatakan putusan itu inkrah dan mengikat berkekuatan hukum tetap, harus dieksekusi.

“Artinya begini, itu kan masih ada upayakan hukum yang lain, banding, kasasi, peninjauan kembali. Artinya, kalau itu dilakukan penundaan Pemilu bisa kacau balau negeri ini,” kata Direktur Pushpa kepada MimbarUmum, Kamis (2/3/2023).

Kendati demikian, Muslim menegaskan, tahapan Pemilu tidak bisa dihentikan, sebab putusan itu belum inkrah, kalau itu sudah mengikat pastikan ada upayakan untuk itu.

“Karena putusan pengadilan tidak sama dengan putusan MK, final and binding dan itu pinal dan mengikat,” ungkap mantan Wadir LBH Medan.

Menurut pandangan hukumnya, saeandainya KPU tidak banding, berarti inkrah, dan itu wajib dieksekusi. Tetapi sebaliknya, kalau KPU banding, kasasi itu masih ada upaya hukum.

“Tapi dengan ditundanya Pemilu apa tidak semakin ruwet negeri ini. Jika bagi kita, putusan hukum harus di taati tapi memang melalui prosedur, banding, kasasi, PK, kemudian juga eksekusi,” pungkasnya.

PN Jakpus sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam amar putusannya, PN Jakpus meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Mereka keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tak memenuhi syarat peserta Pemilu 2024.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya