Terkait Masalah Parkir di RS Pirngadi, Komisi III Segera Panggil Bapenda Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi III DPRD Kota Medan akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait masalah sistem dan tarif parkir di RSUD dr Pirngadi Medan yang kini menjadi polemik dan viral di media sosial.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah mengatakan, hal ini perlu dibahas untuk memastikan dan mengakaji lebih dalam terkait sistem dan tarif parkir yang dinilai cukup memberatkan bagi pasien ataupun pengunjung yang datang ke RS milik Pemko Medan tersebut.

“Parkir di RS Pirngadi Medan itu masuk ke pajak parkir, bukan retribusi parkir. Untuk itu, saya rasa kita perlu memanggil pihak Bapenda untuk membahas masalah ini,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T Bahrumsyah, Rabu (18/6/2025).

Dikatakan Bahrumsyah, sejatinya saat ini pengelolaan RSUD dr Pirngadi Medan sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh. Dengan begitu, RSUD dr Pirngadi Medan berhak untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola rumah sakit tipe B tersebut, termasuk pengelolaan parkir yang ada di sana.

“Tidak ada yang salah dengan sistem parkir yang dikelola pihak ketiga. Asal, pengelolaannya juga tidak melanggar aturan yang ada di Pemko Medan. Untuk itu perlu kita bahas bersama, apakah sistem parkir yang dijalankan pihak ketiga itu sudah benar atau tidak,” ujarnya.

Selanjutnya, Bahrumsyah juga turut menyoroti masalah tarif parkir reguler atau non berlangganan (bulanan) yang diterapkan di RSUD Pirngadi. Mengingat, tarif parkir secara progresif itu cukup banyak dikeluhkan oleh pengunjung ataupun pasien.

“Nanti akan kita bahas bagaimana penghitungan tarif parkir progresif itu. Kita dengar memang cukup banyak yang mengeluh, karena tarif parkirnya sudah seperti parkir di mall. Sementara, RS Pirngadi merupakan rumah sakit milik pemerintah (Pemko Medan),” katanya.

Menurut Bahrumsyah, sangat baik apabila RS Pirngadi ingin mengelola rumah sakit tersebut secara profesional sehingga bisa lebih maju, memiliki daya saing, dan. Akan tetapi, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum menerapkan sistem yang baru.

“Parkir dengan sistem portal atau non konvensional ini pastinya merupakan sebuah bentuk kemajuan, tentunya kita mendukung kemajuan di RS Pirngadi Medan. Tetapi dalam pelaksanaannya, kita perlu memperhatikan hal-hal lainnya, apalagi bila memberatkan banyak pihak, makanya saya bilang ini perlu dibicarakan lagi, baik dengan Bapenda maupun dengan pihak RS Pirngadi Medan,” tegasnya.

Bahrumsyah berharap, kedepan RS Pirngadi Medan dapat lebih maju dan profesional dalam pengelolaannya, sehingga mampu bersaing dengan RS-RS swasta di Kota Medan.

“Kita ingin yang terbaik untuk RS Pirngadi Medan. Untuk itu, kebijakan yang ada di RS tersebut harus membuat RS tersebut lebih maju dan lebih banyak dikunjungi oleh pasien. Selayaknya RS Pirngadi bisa menghasilkan pendapatan yang cukup besar bagi Kota Medan disertai dengan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPRD Medan menggelar RDP guna membahas masalah parkir yang terjadi di RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (16/6/2025) sore. Dalam rapat itu, turut hadir dr Ramadhani Soeroso, direksi RSUD dr Pirngadi, dan CV Samaru sebagai pihak pengelola parkir.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Wali Kota Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

mimbarumum.co.id - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh pegawai di lingkungan Pemko memberikan pelayanan publik...