Terkait Kasus “TGR Gate”, Polres Samosir Periksa Anggota TBPP Kabupaten Samosir Dugaan Tindak Pidana Penipuan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) besutan Bupati Samosir, yang menuai masalah sejak dibentuk, kali ini terbentur kasus “TGR Gate”, pasca seorang anggotanya Charles Sitindaon menjadi petugas pengumpul Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasila udit BPK 2022.

Anggota TBPP Charles Sitindaon dilaporkan ke Polres Samosir dengan kasus dugaan pidana penipuan, oleh Hamonangan Simbolon.

“Kita sudah menyetorkan TGR ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Samosir, atas permintaan anggota TBPP Charles Sitindaon,” jelas Hamonangan Simbolon kepada mimbarumum.co.id, Selasa (2/8/2023) di Pangururan.

Menurut dia, keterlibatan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga perlu didalami pihak aparat penegak hukum, karena ada perbincangan yang mengarah kepada Kepala Daerah.

Diterangkan Hamonangan, ada bukti percakapan melalui WhatsApp dari Charles kepadanya. “Agar Bupati mengetahui siapa saja pihak yang membantu” kira kira demikian isi pesan WhatsAp Charles Sitindaon kepada Hamonangan Simbolon. “Bukti bukti ini sudah kita sampaikan ke pihak Kepolisian,” bebernya.

Diamembeberkan, setelah ada permintaan anggota TBPP Charles Sitindaon, dirinya sudah menyetorkan Rp. 150 juta ke RKUD Pemkab Samosir. “Kita tak pernah berpikir akan membayarkan TGR, tapi karena diminta membantu Pemkab Samosir, kita sanggupi,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, uang yang disetor kuat dugaan berkaitan dengan rekomendasi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Karena pada 9 Mei 2023 lalu sebagai batas terakhir pembayaran TGR (minimal 50 persen: red) atas hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2022, Charles Sitindaon mendesak agar secepatnya melakukan transfer,” imbuh Hamonangan.

Rangkaian kronologis penyetoran uang Rp 150 juta ke RKUD Pemkab Samosir, kata Hamonangan, terjadi karena dijanjikan proyek TA.2023. “Tapi janji itu tidak ditepati,” ujarnya serius.

Berawal dari “janji palsu” itu, akhirnya anggota TBPP Charles Sitindaon dilaporkan melalui STPL/140/VII/2023, dengan dugaan tindak pidana penipuan.

“Sebagai pihak pelapor, kita sudah dimintai keterangan oleh Polres Samosir untuk dituangkan dalam BAP,” jelas Hamonangan.

Kasat Reskrim Polres Samosir, Natar Sibarani ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id mengatakan, kasus dimaksud sedang dalam penyelidikan. “Kasus ini sudah kami tangani, sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Koorda LSM Gerhana Kabupaten Samosir, Marko Sihotang kepada mimbarumum.co.id mengharapkan, kasus yang terjadi ini, menjadi atensi pihak kepolisian.

Karena menurutnya, tindakan anggota TBPP Charles Sitindaon menjadi petugas pengumpul TGR jelas di luar batas kewajaran. “Apa dasar hukumnya, seorang non aparatur Pemkab Samosir mengumpulkan TGR,” tegas mantan anggota DPRD Samosir itu.

Selain itu, kata Marko, perilaku pengumpulan TGR dengan janji proyek jelas menjadi fakta kuat dugaan persekongkolan di Unit Pelayanan Barang dan Jasa Kabupaten Samosir.

“Kabag UKPBJ Golfrid Harianja juga harus diperiksa penegak hukum, karena pernah juga menghubungi saya untuk membantu membayar TGR,” bebernya.

Ditambahkan dia, sistem pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Vandiko Timotius Gultom dinilai amburadul. “Buktinya ada beberapa orang petugas pengumpul TGR, dengan janji proyek,” imbuhnya lagi.

Menurut Marko, kasus “TTR Gate” ini akan menjadi titik awal mengungkap kasus besar yang terjadi selama ini. “Yakni persekongkolan tender, untuk memenangkan kontraktor yang sudah menyetorkan uangnya lebih dulu

Ia menambahkan, pernah mengalami hal serupa dengan Hamonangan Simbolon. “Saya dihubungi Kabag UKPBJ Golfrid Harianja untuk membantu menyediakan uang membayarkan TGR,” ujarnya.

“Apakah Charles Sitindaon berani membuka fakta itu di kepolisian, kita akan mengikuti kasus ini,” pungkasnya lagi.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait keterlibatannya dalam kasus “TGR Gate”, sampai berita ini dirilis tetap tidak memberikan jawaban.

Pantauan mimbarumum.co.id, hingga berita ini dirilis, sejak diperiksa mulai sekira pukul 12.00 Wib hingga berita ini dirilis pukul 19.20 Wib, anggota TBPP Charles Sitindaon sebagai terlapor, belum keluar dari ruang Unit 1 Pidum Polres Samosir.

Reporter: Robin Nainggolan 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...