Terkait Kasus Penipuan di Leasing MTF, Kasat Reskrim: Dituntaskan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Nasib sepasang warga Pangururan, Samosir, diduga dijebak oleh pihak perusahaan pembiayaan atau leasing yang berkantor di Kota Medan tengah ditangani Polrestabes Medan.

Warga bernama Demson Situmorang (konsumen) dan sang istri, Rosiana Elisabet Sianturi itu melaporkan pihak leasing Mandiri Tunas Finance pada Rabu (14/9/2022) ke Polrestabes Medan karena diduga menjebak nasabahnya dan meminta belasan juta rupiah untuk biaya penarikan mobil.

Namun, setelah lebih dari seminggu, belum tampak ada perkembangan mengenai laporan tersebut tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada Kamis (22/9/2022), Kompol Fathir, SIK, mengatakan akan segera menuntaskan prihal laporan Demson Situmorang tersebut.

- Advertisement -

“Segera kami tuntaskan, mohon waktu ya,” ucap Kompol Fathir singkat.

Sebelumnya, Demson Situmorang selaku nasabah MTF, dan sebagai pelapor kasus tersebut mengatakan sangat terpukul dengan apa yang telah dilakukan pihak leasing kepadanya. Beberapa waktu lalu, kepada wartawan ia pun menceritakan kronologis kejadian tersebut.

“Jadi kami ini dari Pangururan datang ke Medan, di sini saya memang punya kredit mobil L-300 sudah menunggak dua bulan, lalu kami hubungi pihak kolektor dan mengatakan bahwa tidak bisa lagi membayar lewat nomor rekening harus melalui kantor Mandiri Tunas Finance (MTF) di Jalan Ringroad. Pergilah kami ke Medan untuk membayar dan bawa botot,” ungkap Demson Situmorang.

“Lalu disaat kami menjual botot, di situlah kami distop orang MTF. Kami diarahkan ke kantor MTF untuk membayar kredit,” katanya.

Ia melanjutkan sesampainya di kantor MTF, pergilah sang istri ke dalam ruangan untuk membayar kredit mobil.

“Tahu-tahunya di situ disuguhkan untuk ditandatangani surat penyerahan mobil, sehingga istri saya menandatangani surat itu tanpa membaca isi surat. Lalu dibawa ke kasir, untuk membayar kredit, datang orang kasir bilang memang udah ngomong sama tukang tarik, harus dibayar dulu uang tariknya, baru dilakukan pembayaran. Dan setelah itu tidak ada penjelasan mereka,” imbuhnya.

Sang istri, Rosiana Elisabet Sianturi mengatakan bahwa saat itu karyawan yang bertugas adalah Rajiman Sianturi.

“Jadi yang membilang ini si Rajiman Sianturi petugasnya, katanya bawa kertas ini dan bayar angsuran kalian, saya bilang saya mau bayar sama bapak, katanya gak bisa, harus kalian bayar dulu uang tarik mobil 15 juta sesuai dengan percakapan kalian tadi di dalam, baru bisa bayar angsuran mobil,” beber Rosiana.

“Saya bilang, kami tadi di dalam tidak ada membahas bayar biaya tarik mobil, hanya bayar angsuran mobil yang mau saya bayar sekarang, kenapa kamu bilang sekarang biaya tarik mobil,” jelasnya.

Diceritakannya, mereka harus bayar dua bulan pada saat itu, satu bulannya empat juta tiga ratus rupiah dan memang sudah jatuh tempo lebih seminggu. Tapi tidak diterima Rajiman Sianturi.

“Malah saya dikasihnya kertas, entah kertas apalah itu, disuruhnya saya menandatangani, saya ini dijebak mereka, dan dia menantang saya, katanya mau siapapun kau bawa mau Polisi, Wartawan, LSM dan lain-lain, saya tidak takut, pokonya harus kau bayar biaya penarikannya 15 juta,” ungkap Rosiana.

Ia pun berharap mobil agar segera dikembalikan kepada mereka, karena telah dua minggu lamanya pulang pergi Samosir-Medan untuk mengurus hal ini, dan harus meninggalkan anak-anak di rumah.

“Harapan kami, ya karena mobil sudah kami bayar sampai bulan 9, dan denda-denda semuanya sudah kami bayar, bisalah dikembalikan supaya bisa kami pakai. Mobil itu dipergunakan untuk bisa membayar angsuran selanjutnya sampai lunas,” imbuhnya.

“Tolonglah bapak pimpinan leasing dan instansi terkait, bapak kepolisian, cuma botot itulah usaha kami, kami hanya orang awam, dan orang susah tanpa mobil itu kami tidak bisa mencari nafkah,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...