mimbarumum.co.id – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Salomo Pardede yang diduga memeras sejumlah pengusaha billiar di Kota Medan.
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Medan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, Rabu (28/5/2025).
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Medan itu berdasarkan salah satu laporan korban. Sebab dalam perkara dugaan pemerasan itu ada tiga laporan yang dibuat di Mapolda Sumut,” katanya.
Jama mengungkapkan, penyidik masih bekerja melakukan serangkaian terhadap tiga laporan korban yang diduga menjadi korban pemerasan tersebut. “Kita masih dalami laporan dugaan pemerasan itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Medan berinisial SP dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha rumah billiar di Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (2/5), menerangkan awalnya anggota DPRD itu bertemu dengan pengusaha rumah billiar berinisial A alias TP, S dan ET di salah satu kafe membahas perizinan lokasi usaha rumah billiar.
Dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Medan diduga meminta uang setoran kepada para pengusaha rumah billiar setiap bulannya dengan alasan agar tidak dilakukan sidak terkait izin usaha rumah billiar tersebut.
Merasa keberatan dengan permintaan yang disampaikan itu, akhirnya para pengusaha melaporkan Anggota DPRD Medan tersebut ke Mapolda Sumut dan bukti laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Reporter: Jafar Sidik