Terimakasih Polres Samosir, Pencuri Laptop dari SMPN 2 Sianjur Mula-mula Ditangkap

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kasus pencurian inventaris sekolah di SMP Negeri 2 Sianjur Mula-mula, berhasil Polres Samosir ungkap.

Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah, Dayan Siboro, langsung hadir menyampaikan terimakasih atas kinerja Polres Samosir.

“Terimakasih Polres Samosir, terkhusus Satuan Reskrim dan Bapak Kapolres AKBP Josua Tampubolon,” sebut Kepala Sekolah SMPN 2 Sianjur Mula-mula, Dayan Siboro, Sabtu (27/11/2021) di Mapolres Samosir, seusai pelaksanaan konferensi pers.

Dia mengatakan, pada awalnya merasa pesimis kasus pencurian di sekolah yang dia pimpin itu terungkap. “Tapi berkat kerja keras kepolisian, akhirnya kasus ini terungkap,” sebut Dayan.

- Advertisement -

Rasa pesimisme, kata dia, karena banyak membaca berita dan mendengarkan informasi kasus serupa. “Tapi jarang terungkap,” kata dia.

Dayan Siboro menyempatkan diri untuk hadir langsung di Mapolres Samosir, untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih pihak sekolah kepada kepolisian yang telah bekerja optimal dan profesional.

Aparat Kepolisian Resort Samosir, berhasil mengungkap kasus pencurian laptop dan android yang merupakan kebutuhan siswa yang di taksir mencapai kerugian Rp 190 juta.

Amankan Dua Tersangka

“Pihak kita sudah menangkap dua orang tersangka, yakni VAL (24) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba,” sebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan.

Sedangkan tersangka lainnya, Kapolres bilang, AJ alias Agus (43) warga Jalan Patuan Anggi, Pematang Siantar.

“Setelah melakukan olah TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa kardus kotak tempat Android Tablet Zyrex 10″ ZT – 216 dan kotak kardus Komputer Laptop Acer Z476,” bebernya.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan melacak melalui tracing IMEI terhadap nomor IMEI yang ada pada kotak Android Tablet Zyrex 10″ ZT – 216.

“Kemudian menemukan titik aktif android tablet yang hilang tersebut di sekitar daerah Pematang Siantar dan di Daerah Nias,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, personil Unit Pidum berangkat menuju Pematang Siantar dan melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari tersangka VAL dan AJ.

“Dari tersangka AJ yakni, 1 unit laptop Acer Z476, 2 unit android tablet Zyrex 10 ZT-116 Super,” imbuh Kapolres AKBP Josua lagi.

Sedangkan dari tersangka VAL, ungkapnya, mereka sita barang bukti berupa, 1 unit laptop Acer Z476, 1 unit android tablet Zyrex dan 3 unit baterai laptop.

Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya, merusak ruangan sekolah dengan menggunakan obeng bunga warna kuning kunci nomor 14/17.

Pihak kepolisian, menurutnya, masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya. Yakni 18 unit laptop dan 9 unit android tablet.

Reporter : Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...