mimbarumum.co.id – Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung merespon informasi disampaikan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Zainuddin Purba soal masih maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara khususnya tiga wilayah perbatasan atau pinggiran Kota Binjai, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang.
“Ada pusat peredaran dan pemakaian narkoba, yakni di Tanjung Pamah yang menggunakan barak yang luas tanahnya cukup luas yakni sekitar 10 hektar. Di kawasan tersebut menggunakan loket-loket narkoba dan ada juga mesin-mesin judi, seperti mesin judi tembak ikan,”kata Zainuddin Purba pada Rapat Kerja/Dengar Pendapat Komisi A DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/11/2023).
Rapat kerja dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, serta Ketua Komisi A, Andre Alfisa, Sekretaris Rudi Alfahri Rangkuti, yang dihadiri sejumlah anggota komisi diantaranya AY Sitorus, Zainuddin Purba, dan Ahmad Darwis. Rapat kerja tersebut menghadirkan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Tatareda, SH, SIK dan jajaran di masing-masing institusi.
Di hadapan Kapoldasu dan Pangdam I/BB, Zainuddin Purba menyampaikan barak narkoba Tanjung Pamah seperti kebal hukum. Sebab, meski barak narkoba tersebut sudah pernah digerebek oleh Polrestabes Medan tapi esok harinya tetap buka kembali. “Sudah pernah dirazia tapi yabg dimusnahkan itu hanya dua barak saja, sementara barak lainnya tidak. Bahkan barak tersebut diperbaiki mereka dan tetap buka selanjutnya,”sebut politisi Partai Golkar ini.
Mendengar penjelasan Zainuddin Purba, Kapoldasu langsung memotong pernyataan mantan Ketua DPRD Kota Binjai tersebut. “Kongkrit saja pak, habis dari sini (rapat kerja) kita akan langsung kesana,”kata Kapoldasu.
Lebihlanjut Zainuddin Purba yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat melanjutkan penjelasannya dan berharap para pemakai narkoba yang dinilainya hanya korban sebaiknya tidak perlu ditangkap. ” Sebenarnya harapan kami, masyarakat tersebut yang meliputi Kota Binjai, Kabupaten Langkat dan Deliserdang tidak perlu ditangkap. Sebab yang diperlukan itu yakni menutup permanen tempat (barak) tersebut selamanya,”beber Zainuddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pada pertemuan itu menyampaikan harapannya agar para bandar narkoba yang telah ditangkap sebaiknya di penjara ke Nusakambangan. “Hal.ini perlu agar ada efek jera bagi para bandar narkoba. Sehingga peredaran narkoba diharapkan bisa berkurang,”katanya.
Sebelumnya pada pertemuan itu Kapoldasu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP), Pangdam I/BB menegaskan komit memberantas narkoba, dan menjanjikan adanya kejutan baru dalam memberantas narkoba, termasuk menggulung para bandar barang haram itu.”Kita bersama Pangdam I/BB dan BNN akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan dalam waktu dekat akan ada kejutan baru yang akan membeberkan pola penanganan baru yang bertujuan memberantas narkoba di daerah ini,” kata Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Menurut Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya, kejutan baru yang belum diungkap itu mencakup langkah pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk para bandar yang jumlahnya semakin banyak.Pihaknya bersama Pangdam, dan BNN beserta seluruh jajarannya mempunyai komitmen yang sama dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, hingga menyikat habis para bandar.
“Komitmen itu kami wujudkan melalui berbagai langkah konkret, dengan secara berkala menggelar razia di tempat diskotek, menangkap kurir hingga bandar sabu yang selama ini sudah diincar aparat,” katanya.
Semua langkah ini, lanjut dimaksudkan agar Sumut terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan berharap provinsi turun dari peringkat 1 sebagai daerah dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia.Berkaitan dengan terobosan yang sudah dilakukan, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kemenkumham dan jajaran yang berencana akan mengirimkan para bandar narkoba ke Nusakambangan, agar memutus mata rantai penyebaran barang haram itu.
Kapoldasu juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk masyarakat agar tidak terjebak dengan modus penyebaran narkoba. “Mereka itu semakin pintar, dan kita harus betul-betul hati-hati,” katanya.
Reporter : Jamaluddin