Senin, Juli 8, 2024

Terduga Pelaku Penipuan Palsukan KTP, Kepling 21 : Pekerjaan Asli Basuki Karyawan Swasta Bukan PNS

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Masyarakat harus berhati-hati terhadap pelaku penipuan berkedok lowongan pekerjaan, sebab para pelaku tersebut berkeliaran di mana-mana.

Seperti seorang warga berinisial MAN (24), warga Jalan Pala Anggrek, Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, menjadi korban penipuan oleh terduga pelaku, Basuki.

MAN membeberkan bahwa ia telah ditipu oleh seorang bernama Basuki yang mengaku sebagai PNS di Kantor Pemerintah Provsu Bagian Umum.

Ia menceritakan awal komunikasi dengan terduga pelaku, Basuki, pada tanggal 14 Februari 2022, sekitar pukul 14.00 wib. Basuki menjanjikannya bisa masuk dan berkerja di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Bagian Umum akan tetapi dengan membayar sejumlah uang.

“Setelah itu dia sempat wawancarai saya melalui videocall, perihal jaminan diterima pegawai honorer, dan membuat surat pernyataan jaminan baju dinas dan SK. Tapi setelah itu dia tidak bisa dihubungi, dia menghilang,” terangnya saat diwawancarai wartawan pada Selasa (22/2/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban MAN, terduga pelaku, Basuki, tertera di KTP miliknya merupakan warga Jalan Kiwi Gang I No 58 B, Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dan bekerja sebagai PNS.

Wartawan pun bergegas mencari tahu keberadaan terduga pelaku penipuan tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Indra, Kepala Lingkungan 21, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Indra membenarkan bahwa terduga pelaku, Basuki, benar warga setempat tetapi sudah jarang berada di kediamannya.

Kepling tersebut pun mengetahui bahwa Basuki, merupakan terduga pelaku penipuan.

“Kalau menurut saya dia memang ini mantan seorang bekas residivis penipuan, bahkan warga saya juga banyak yang ditipu oleh beliau. Jadi bagi masyarakat yang mengenal dia, yang mengetahui dia jangan percaya, dan lapor ke polisi segera. Karena dia ini penipuannya terlalu tinggi, bahkan sangat tinggi,” papar Indra pada Selasa (22/2/2022).

Dijelaskannya, Basuki ini melakukan aksi penipuannya sudah sampai ke luar kota, karena dia sering ke luar kota bahkan sudah masuk pelosok untuk mencari keuntungan dengan menipu. Cara menipu dengan menawarkan pekerjaan. Di situ dia menawarkan pekerjaan dengan posisi bagus, tapi dia meminta imbalan. Dia tidak memberikan pekerjaan itu, setelah itu dia hilang.

“Setelah itu dia pergi ke tempat lain untuk mencari mangsa. Jadi bagi warga masyarakat yang mengenal atau mengetahui segera lapor ke polisi atau bila perlu lapor ke saya sebagai Kepling si tersangka ini,” ucapnya.

Kepling 21 tersebut menceritakan sejak kecil Basuki memang tinggal di lingkungan ini. Tapi setelah ia beranjak dewasa dan mengetahui dunia penipuan, dia tinggal berpindah-pindah. Yang tertera di KTP itu sebenarnya dia tidak ada pekerjaan sebagai PNS, ia hanya bekerja sebagai karyawan swasta. Jadi di KTP itu, Basuki merombak sendiri. Tanpa sepengetahuan Kepala Lingkungan. Sesuai dengan nomor Kartu Keluarga 1271020412140007, an. Kepala Keluarga, Jumina.

“Ini sudah ada unsur pemalsuan. Di situ saya lepas tanggung jawab, karena tidak pernah membuat KTP dia sebagai PNS. Terakhir saya lihat dia itu di awal 2020, di situ dia mau buat KTP baru, di situ KTP dia memang karyawan swasta bukan PNS. Syarat buat KTP itu harus ada KK, di KK dia statusnya karyawan swasta. Dan pada saat orang tuanya meninggal setahun lalu saat bulan puasa, dia tidak ada di tempat,” bebernya.

Ia mengatatakan bahwa Basuki pernah menjalani hukuman penjara di Polsek Delitua pada tahun 2019 selama sebulan karena kasus penipuan. Lalu, setelah ke luar dari Polsek Deliatua, seiring berjalan Basuki melakukan penipuan kembali dan diamankan oleh Polsek Medan Kota. Lalu Basuki masuk ke Rutan selama kurang lebih satu tahun.

“Saya harap si tersangka ini segera bertaubat dan mencari pekerjaan yang halal, dan kepada masyarakat juga jangan percaya dengan dia. Dan saya juga akan mencari si Basuki ini,” tandasnya mengakhiri.

Sementara itu, saat wartawan menyambangi kediaman orang tua terduga pelaku, Basuki, disambut oleh Abang kandungnya, Jokosusilo, dan Kakak kandungnya, Misniwati.

Namun sayang, kedua saudaranya tersebut tampak sangat irit berbicara karena telah lelah melihat tingkah laku sang adik sebagai terduga pelaku penipuan.

“Memang benar terduga pelaku itu adik saya, namun udah lama tidak bertemu terakhir saat membuat KTP,” ketus sang Abang, Jokosusilo pada Selasa (22/2/2022).

Saat disinggung mengenai adanya bukti transfer dari korban, bahwa nama rekening penerima adalah Arfiyanti, Jokosusilo mengatakan bahwa Arfiyanti adalah istri Basuki.

“Ya, itu istrinya yang tinggal di Perumnas Mandala,” singkatnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

2 KOMENTAR

  1. Saya lagi kumpulin korban2nya..mohon para korban segera Chat ke Nomer Wa sy.083101550497..krna barusan dia kabur.. dan sy mau buat laporan ke polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya