Terduga Pelaku Penabrak Seorang Warga Hingga Meninggal Dunia Belum Ditahan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mendapat sorotan tentang dugaan tidak melakukan penahanan terhadap pensiunan Polri, AKBP BM (62) warga Jalan Kolam Renang Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, yang mengemudikan mobil Fortuner BK 1158 AG menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Pancur Batu.

Hal itu diungkapkan oleh keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Ia menyebutkan pada Minggu (22/6/2025) skira pukul 19.00 WIB, korban (mamak) hendak menyebrang jalan, lalu tertabrak mobil Fortuner plat BK 1158 AG yang dikemudikan Bulmar Pasaribu (BP).

Akibat peristiwa tabrakan tersebut, korban terpental dan terbaring di aspal dengan kondisi berlumuran darah dan kaki patah.

Selanjutnya, warga sekitar dan keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pancur Batu, Deli Serdang, dan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisinya cukup parah, akhirnya meninggal dunia.

“Kasus ini sempat ditangani Satlantas Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, namun diketahuinya pihak Satlantas Polsek Pancur Batu melimpahkannya ke Satlantas Polrestabes Medan. Namun disayangkan, meskipun korban meninggal dunia akibat tertabrak, pengemudi mobil atau penabrak, BP masih berkeliaran atau tidak ditahan,” bebernya.

“Untuk itu, kami ( keluarga korban) meminta agar Kapolri, Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan memberikan tindakan tegas dan menahan terduga pelaku penabrak korban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan, Iptu S Rajagukguk dikonfirmasi awak media via seluler pada Rabu (2/7/2025), mengatakan bahwa terduga pelaku penabrak, BP tidak ditahan.

“Benar tidak kita tahan, Namun Bulmar Pasaribu (BP) kita wajibkan lapor dan berkasnya akan segera kita limpah ke Kejaksaan dalam waktu dekat,” ujar Kanit Gakkum.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape, Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar

mimbarumum.co.id – Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I, di sebuah...