Terdakwa Febi Tuding Istri Perwira tak Bayar Utang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Jaksa Penuntut Umum tidak mampu hadirkan saksi kasus pencemaran nama baik terhadap Fitriani Manurung dengan terdakwa Febi Nur Amelia.

Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (9/6/2020) seyogianya mendengarkan kesaksian dari Kombes Pol Ilsarudin suami dari Fitriani, berubah menjadi mendengarkan keterangan terdakwa yang mengaku Fitriani juga banyak utang kepada kawan-kawannya.

“Saya tidak mampu menghadirkan saksi kerena di masa sekarang (Covid-19-red) saksi berada di Mabes Polri, saya rasa saksi sudah cukup majelis,” kata JPU Randi Tambunan dihadapan Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni.

Sementara itu, menjawab pertanyaan mejelis motif terdakwa melakukan pencemaran nama baik. Terdakwa dalam testimoninya mengaku melakukan penagihan utang melalui Instragram karena sudah lelah dengan sikap Fitriani Manurang yang tidak mengakui memiliki utang.

- Advertisement -

Baca Juga : Putri Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis Masa Percobaan

“Karena saya sudah lelah memintanya saya memberikan pinjaman sebesar Rp 70 juta, pengirimannya melalui Mobile Banking pertama Rp 50 juta kedua Rp 20 juta di hari yang sama. Karena kan suaminya Kombes mau naik jabatan jadi saya percaya,” tutur terdakwa Febi.

Dikatakan terdakwa, dalih dari peminjaman uang tersebut kurang lebih suaminya kurang bagus dari pada yang dulu. “Jadi incamnya kurang banyak. Jadi beliau menjanjikan hanya satu minggu dibayar,” sebutnya.

“Saya buat Instragram khusus untuk meminta utang, tapi beliau seakan tak pernah kenal, kalau penyakit amnesia. Makanya saya sarankan ke psikolog siapa tahu beban hidup terlalu berat. Padahal saya juga membantu membayar uang berobat suami Bunda Fitri saat sakit,” sebut Febi.

“Karena kita kan tak percaya seorang istri Kombes tak bisa bayar segitu, apalagi barang-barang yang di pakai yang mahal, tapi tak tahu kalau itu kw. Kawan banyak cerita, kawan ini (Fitriani) banyak tidak bayar utang bahkan utang kue pun tak dibayarnya jadi sudah sering berutang ada yang sampai 250 juta. Kalau ditagih nganggar deking,” imbuhnya.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...