Temui Menko Airlangga, Wagub Sumut Perjuangkan DBH Sawit

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Temui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto; Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

Usulan ini, disampaikan Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah agar Sumut dapat memeroleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. “Dalam pertemuan itu, saya sampaikan terkait perkembangan industri kelapa sawit yang masih menjadi penopang utama perekonomian Sumut. Sembari memohon usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004,” ujar Ijeck, Sabtu (8/1/2022).

Dijelaskan Ijeck, pihaknya saat menemui Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiaan Republik Indonesia Jalan Lapangan Benteng Timur Jakarta Pusat, Kamis (6/1) lalu. Dia menjelaskan bila selama ini pemerintah daerah dalam sektor sawit mendapatkan tekanan, baik itu dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi. Contohnya kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO dan lainnya, dan tentu butuh biaya dalam penanggulangannya.

“Jika usulan revisi ini diterima maka akan berdampak bagi penerimaan daerah dan tentunya akan menunjang pembangunan infrastruktur. Kemudian berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.

Untuk itu, kata Ijeck, pihaknya memohon dan berharap agar usulan revisi undang-undang tersebut bisa diterima pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga. “Semoga berhasil dalam perjuangan perubahan undang-undang ini,” katanya.

Reporter : Siti Amelia/Rilis

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Workshop “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, Kolaborasi INALUM dan Pemkab Batu Bara Dorong UMKM Naik Kelas

mimbarumum.co.id - Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) resmi membuka workshop bertajuk “UMKM Go Modern...