mimbarumum.co.id – Mobil APV bernopol BK 1887 IP yang dikendarai warga Medan nekat menerobos pemeriksaan lalu lintas di Kota Kuala Simpang, Jumat (17/1/2020).
Informasi diketahui bahwa mobil yang dikendarai warga Medan itu melaju dari Banda Aceh menuju Medan. Sang pengemudi diketahui bernama Syahrizal (29) dan dua penumpang lainnya bernama Idham (59) dan Andi Syahputra warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Meski berhasil lolos dari pemeriksaan, petugas Sat Lantas Polres Aceh Tamiang melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan di Polsek Kejuruan Muda.
Baca Juga : Cegah Massa ke Jakarta, TNI-Polri Razia Kendaraan di Perbatasan
Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana mengatakan, penangkapan ketiga orang warga Sumatera Utara itu berdasarkan informasi yang diberikan anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang.
“Saat itu, salah satu anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di jalan Kota Kuala Simpang. Anggota melihat salah satu mobil jenis APV melaju dari Banda Aceh menuju Medan agak mencurigakan,” kata Hendra.
Tambahnya, karena curiga, mobil itu pun diberhentikan oleh salah satu anggota Satlantas untuk dilakukan pemeriksaan dan saat akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil itu menambahkan kecepatan laju mobilnya dan menerobos razia tersebut.
“Petugas pun mencoba melakukan pengajaran terhadap mobil dan koordinasi dengam kita. Saat mendapat informasi, kami langsung lakukan penghadangan di jalan lintas provinsi tepatnya di depan Mapolsek Kejuruan Muda,” ungkap Hendra.
“Bukannya berhenti, mobil berusaha memutar balik dan mencoba melarikan diri, sehingga kita lepaskan tembakan peringatan. Barulah mobil berhenti,” sebut Hendra lagi. (burhan)