Tarif Habisi Nyawa Rp3 Juta?

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – SH (17) salah satu tersangka pembunuh Susanto alias Ciplek (41) dengan cara meminumkan secara paksa serta menyiramkan cairan soda api ke seluruh tubuh korbannya mengaku mendapat iming-iming uang Rp3 juta.

“Tersangka diperintahkan dan diiming-imingi uang Rp3 juta oleh He, yang disebut-sebut bandar besar narkoba jenis sabu,” sebut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi (Kompol) Lesman Z belum lama ini paska penangkapan salah satu dari tiga tersangka pembunuhan.

Perwira itu didampingi Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP), Hendrik Temaluru mengatakan, tersangka SH dikenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun atau seumur hidup.

Sementara dua tersangka lainnya, Ra yang diduga turut serta sebagai eksekutor pembunuhan dan He yang disebut sebagai bandar narkoba sekaligus aktor utama pembunuhan, masih dalam proses pengajeran oleh aparat.

- Advertisement -

Tersangka SH menjelaskan kepada wartawan perihal ciri-ciri tersangka He yang telah mengiming-iminginya sejumlah uang untuk membunuh Ciplek. “He dikenal sebagai bandar besar narkoba dan memiliki tato di sekujur tubuhnya,” ucapnya.

Pada bagian lain, tersangka SH mengisahkan tentang perjalanan hidup sehingga akhirnya harus berurusan dengan kasus kriminal. Dia menceritakan, awal mula merantau ke Kota Medan dimulai pada tahun 2005 silam. SH yang tidak tahu siapa dan dimana ibu kandungnya itu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengamen di sejumlah persimpangan jalan.

Ia sudah ditinggalkan ibunya sejak usia 5 tahun dan selama itu ia hanya mendapatkan kasih sayang dari ayahnya. Namun, ketika usianya menginjak 11 tahun, ayahnya pun meninggal dunia. Sejak itulah awal kehidupan SH menjadi tidak terkendali.

Paska meninggal Ayahnya, SH menetap di rumah saudara ayahnya di Siborong-borong. Namun seiring waktu ia pun diusir oleh keluarga dari saudara ayahnya itu sampai akhirnya dia pun luntang lantung tanpa memiliki tempat tinggal maupun keluarga.

Kondisi itulah yang membuat dirinya akhirnya memberanikan diri merantau ke Medan hanya bermodal sebagai pengamen. Akhirnya SH pun larut dalam kehidupan jalanan yang keras dan urakan itu. (An)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...