Tangkap Aktor Utama Kayu Olahan Tapteng

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Masyarakat mengapresiasi pihak Kepolian Kota Sibolga yang telah menemukan dan mengamankan tumpukan kayu di Jalan Jompol Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Provinai Sumatera Utara.

Secara khusus, Sekretaris Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumut, HM Hanafiah Harahap, SH dan Wakil Sekretaris DPD KNPI Sumut, Syafrizal Elbatubara juga mendorong kepolisian mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama dalam tindak pidana itu.

Sebelumnya dikabarkan, Polres Kota Sibolga mengamankan kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di kawasan tersebut. Polisi saat itu menemukannya di Tangkahan PPH ANCOL, pada Kamis (11/4/19 ) sekira pukul 16.00 WIB.

Hanafiah dan Syafrizal menyebutkan, jika perlu penangana kasus tersebut diambil alih pihak Polda Sumatera utara. “Demi mengungkap kasus ini lebih besar lagi,” ucap mereka.

- Advertisement -

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam keterangarannya kepada wartawan mengaku, petugas telah menanyai penjaga tangkahan PPH Ancol dan diperoleh keterangan bahwa tumpukan kayu olahan tersebut disebut-sebut diperoleh dari panglong milik seorang pemuda bernama MTH alias M yang bertempat tinggal di Desa Poriaha, Kabupaten Tapteng.

Selanjutnya petugas mendatangi panglong CV. Moncu diperoleh keterangan dari pengawas panglong yang identitasnya dirahasiakan menerangkan bahwa kayu-kayu tersebut dan seluruh kayu yang berada di panglong tersebut tidak memiliki dokumen asal usul kayu.

Kemudian petugas Kepolisian mengamankan barang bukti guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga polisi langsung mengamankan ANH, 44 tahun, perempuan, pekerjaan wiraswasta, yang bertempat tinggal di jalan Jompol beserta barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain, 3 lembar bon faktur pembelian kayu, 267 lembar papan kayu dan 168 balok kayu broti.

“Ketegasan kinerja Polresta Sibolga ini sangat kita apresiasi. Tentu selanjutnya kita sangat berharap tahap penyelidikan kasus tersebut harus diungkap secara tuntas,” kata Hanafiah Harahap.

Apalagi, lanjut politisi Partai Golkar ini, jika benar kayu olahan tersebut dari hutan lindung di Tapteng, maka kita sangat berharap Kepolisian Daerah Sumut turut serta mengungkap kasus tersebut, demi mengungkap aktor utama dibalik aksi perambahan hutan di daerah tersebut.

“Hutan lindung harus dijaga negara buat kepentingan anak cucu kita, jadi siapa yang merusaknya harus ditindak tegas dan ditangkap. Makanya kita harapkan polisi bekerja maksimal mengusut kasus ini, sebab kejahatan pencurian kayu ini senantiasa dilakukan secara massive dan sistimatis,” sebut wakil rakyat asal pemilihan Kota Medan ini.

“Kita percaya Poldasu dan Polresta Sibolga bekerja profesinal, sehingga pemilik atau pelaku utamanya bisa segera ditangkap,”katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris DPD KNPI Sumut ZX Syafrizal Elbatubara, berharap kepolisian tidak pandang buluh mengusut dan menangkap pemilik dan pelaku utama terkait penangkapan sejumlah kayu olahan yang diduga dicuri dari hutan lindung di Tapteng.

“Meskipun pelakunya disebut sebut salah satu tokoh politik di kawasan Sibolga dan Tapteng, polisi jangan gentar sedikitpun. Usut tuntas dan seret segera pelakunya ke meja hukum,”tegas Syafrizal. (mal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Narkoba: Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja dan 40 Ribu butir Ekstasi

mimbarumum.co.id - Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan...