Tak Terima Disebut Maling, Dayat Bacok Sopir Angkot

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dayat (33), warga Jalan Pasar V Gang Salak Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan harus berurusan dengan polisi. Ia juga sempat dihajar massa karena telah membacok seorang sopir angkutan kota (angkot).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay, Kamis (27/6/19) menyebutkan, kejadian pembacokan terhdap sopir angkot itu terjadi di kawasan Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di samping SPBU Bandar Selamat, pada Kamis (27/6/2019) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Sebelum peristiwa itu terjadi, saat itu pelaku saat berada di Jalan Bakti, Sukaramai, Medan menaiki angkot yang disopiri korban, Alman Pangaribuan (65) warga Jalan Medan Batangkuis, Deliserdang.
Sesampainya di lokasi kejadian (kawsan Letda Sujono), pelaku turun dan membayarkan ongkosnya kepada korban.

“Karena pakaian pelaku terlihat jorok, lalu korban mengejek pelaku dengan mengatakan “maling”. Merasa tidak senang dengan perkataan korban, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dari tas ranselnya dan langsung membacok korban,” papar Kanit.

- Advertisement -

Akibat tebasan kelewang itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka robek dialis sebelah kiri, luka robek dipipi sebelah kanan dan luka robek di atas hidung.

Melihat kejadian tersebut, terang Iptu MK Daulay, masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) seketika menangkap pelaku pembacokan dan menghakiminya.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Pegasus kita langsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” urainya.

Sedangkan korban, Alman Pangaribuan dilarikan ke RS Haji Medan guna mendapat perawatan medis. (an)

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...