Tak Mampu Bayar Uang SPP, SMAN 12 Serahkan Ijazah Kepada Jhuan Ondescar Rajagukguk Gratis

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Jhuan Ondescar Rajagukguk kelas XII IPS 3 tamatan 2022/2023 di SMA Negeri 12 Medan resmi menerima ijazah, SKHU dan rapor secara gratis akibat tidak diambil karena siswa tersebut belum melunasi tunggakan uang SPP Rp 3,4 juta dikarenakan orang tuanya sedang kesulitan ekonomi.

Penyerahan dokumen sekaligus penandatanganan berita acara pemberian ijazah, SKHU dan rapor kepada orang tua siswa Mawarni Lumbantoruan di rumahnya yang diserahkan Wali kelas XII Janti Lumbangaol didampingi Waka Kurikulum Hotman Aritonang, Selasa (7/5/2024) dalam suasana penuh kekeluargaan.

Mawarni mengaku sudah berupaya mencari dana maupun bantuan dari semua pihak demi menyekolahkan anaknya itu. “Namun apa daya keluarga dari kalangan kurang mampu ini hanya bisa pasrah akan keadaan atas ketidakmampuan ekonominya,” ujar Mawarni yang juga mengaku tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada kesempatan itu Mawarni menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan SMAN 12 Medan telah bersedia memberikan ijazah, SKHU dan rapor secara gratis. “Terima kasih bapak/ibu kepala sekolah, walaupun kami belum membayar uang SPP tapi anak saya tetap mendapatkan ijazah,” tambahnya.

- Advertisement -

Sementara itu Kepala SMA Negeri 12 Medan Theresia Sinaga SPd didampingi Waka kurikulum Hotman Aritonang, Wali kelas XII Janti Lumbangaol dan Guru Bimbingan Konseling Vera Siregar menepis rumor yang beredar bahwa pihaknya menahan ijazah siswa yang bersangkutan dengan alasan belum melunasi uang SPP.

“Kita tetap membantu siswa yang kurang mampu agar bisa tetap sekolah dan tak pernah menghalangi siswa ikut ujian sekolah karena belum membayar uang SPP. Kami heran karena siswa dan orang tuanya tidak pernah mengajukan keringanan uang SPP,” ujar Theresia.

Kasek menambahkan, SMAN 12 Medan saat banyak memberikan diskon sampai gratis uang SPP kepada siswa-siswi kurang mampu. Apalagi dalam kasus Jhuan Ondescar Rajagukguk adalah penerima PIP dari pemerintah yang diberikan kepada siswa agar jangan putus sekolah karena ketiadaan biaya pendidikan.

Ironisnya, kejadian ini telah berlangsung lama sejak tahun 2023 setelah lulus ujian sekolah terus menerus menghubungi Jhuan Ondescar agar datang ke sekolah mengambil ijazah dan lainnya.

Namun hal itu tak diindahkan tapi justru melaporkan ke media online, sehingga muncul berita berjudul, “Miris, Ijazah Siswa Kurang Mampu di SMA Negeri 12 Medan Ditahan Akibat Tak Mampu Bayar Uang SPP”.

Theresia juga membeberkan, berulang kali siswa tersebut membuat surat pernyataan dan perjanjian karena Jhuan Ondescar sering tak sekolah. Akibatnya, wali kelas dan guru menyatakan naik percobaan kelas XI dan XII.

Namun tetap saja siswa itu malas sekolah. Akhirnya, wali kelas XII dan guru BK kembali membantu kembali siswa tersebut agar lulus sekolah di tahun 2023.

Bukan itu saja kata Kasek, sekolah juga memberikan uang transpor kepada Jhuan Ondescar mengambil ijazah SMP guna melengkapi data peserta ujian sekolah. “Kami bantu uang transpor agar anak itu bisa ikut US di tahun 2023 lalu,” ucapnya.

Untuk itu, Theresia meminta semua pihak agar tidak menghujat SMAN 12 dengan berita hoax, fitnah dan ujaran kebencian tanpa bukti yang benar. “Sekolah harus bergerak bersama memajukan pendidikan dan jangan menyudutkan kepala sekolah dan pihak manapun,” pintanya.

Oleh karenanya, setelah penyerahan ijazah, SKHU dan rapor kepada siswa tersebut, Kasek akan membuat laporan kronologis peristiwa yang sebenarnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Kabid Pembinaan SMA Disdiksu dan Kacabdis Pendidikan Wilayah I Provsu. Semua laporan itu merupakan klarifikasi atas pemberitaan yang terbit di media online.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPP ADNI Audiensi ke Konjen Malaysia, Akan Gelar Seminar Internasional

mimbarumum.co.id - Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan menerima lawatan audiensi Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI)...