Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya di rumah sendiri karena kesal tidak diberi uang, pada Senin (1/4/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.

Pelaku pembunuhan tersebut laki-laki bernama Wem Pratama (33), warga Jalan Tuba III Medan.

Setelah membunuh, pelaku menguburkan jasad ibunya sendiri di belakang rumah.

Petugas Kepolisian Sektor Medan Area turun langsung ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Bersama tim Inafis Polrestabes Medan, personel melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan jenazah korban yang telah dikubur di belakang rumah.

Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Kecamatan Medan Denai, Maisal Putra, membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mendapat informasi dari warga sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku.

“Si pelaku adalah anak kandung korban, bernama Wem Pratama berusia 33 tahun,” ujar Maisal kepada Wartawan,Rabu (3/4/2024) sore.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada pamannya sendiri bahwa dia telah membunuh ibunya dan mengubur jasadnya di belakang rumah. Pamannya kemudian memanggil warga untuk mengamankan pelaku.

Ia juga mengungkapkan, korban diduga dibunuh pada Senin (1/4/2024).

“Pelaku kemungkinan mengalami depresi karena kesal setelah tidak diberi uang untuk membeli rokok. Ketika ibunya tidak memenuhi permintaannya, pelaku menganiaya korban hingga tewas. Setelah yakin ibunya sudah tidak bernyawa, pelaku langsung menguburkan jasadnya di belakang rumah,” ungkapnya.

Jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman muslim Jalan Tuba Dua, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sedangkan pelaku diamankan ke Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.

Hingga berita diterbitkan, awak media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Area terkait kasus pembunuhan tersebut.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id - Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina)...