Selasa, Juli 9, 2024

Tahun Ini 775 KJA akan Ditertibkan di Kabupaten Samosir

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sebanyak 775 petak Keramba Jaring Apung (KJA) di Kabupaten Samosir akan ditertibkan tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan Bupati Samosir melalui Penjabat Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, kepada mimbarumum.co.id, Jumat (27/5/2022) seusai Rapat Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pangururan.

“Penataan dan penertiban KJA merupakan lanjutan penataan tahun 2021 lalu,” sebutnya.

Upaya itu, dijelaskannya, untuk mendukung tata ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dan harus rampung tahun 2023.

Ia menjelaskan, bahwa sesuai dengan SK Gubsu nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, jumlah KJA yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonase.

BACA JUGA  Sewa Tikar Mahal di Parapat, Pengamat: Penyelenggara Wisata Patut Ditindak

Penertiban tahun ini, menurut Hotraja, akan dilaksanakan dalam 4 tahap, dilaksanakan bulan Mei 2022 sebanyak 256 petakan. “Ini sudah didata dan siap untuk ditertibkan,” imbuhnya.

Dibeberkan juga, sebagai pengganti KJA yang ditertibkan, pemerintah menyediakan kompensasi bagi pemilik KJA.

Untuk mempercepat penataan, Hotraja menekankan peran seluruh tim terpadu penertiban KJA. Untuk turun langsung ke lapangan pada saat penertiban dibantu Kepala Desa, Lurah dan Camat.

Reporter: Robin Nainggolan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya