Jumat, Juli 5, 2024

Tahun 2024, Pemko Medan Alokasikan Rp 432 Juta untuk Dukung Program Eliminasi TBC

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pada tahun 2024, Pemko Medan hanya bisa mengalokasikan Rp 432 juta untuk mendukung program eliminasi TBC.

“Makanya kita perlu menggali CSR untuk membantu dalam penanggulangan TBC sepenuhnya,” kata Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar dalam Workshop dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang di fasilitasi oleh Yapemmas dengan Program Accelerate Penabulu di Medan, Selasa (31/10/2023).

Benny Iskandar menjelaskan di RPJMD Kota Medan 2021-2026, memang sudah ada nomenklatur yang dianggarkan untuk penanggulangan terduga dan terpapar TBC.

Di tahun 2022, jelas dia, Rp 2,75 miliar dana APBN yang dialokasikan untuk penanggulangan TBC Kota Medan, dan dari APBD Kota Medan dialokasikan Rp 379 juta.

Sebelumnya Kepala Seksi Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Medan, Edy Yusuf menjelaskan berdasarkan Global TBC Report Tahun 2022 diperkirakan sebanyak 969 ribu kasus TBC di Indonesia, dengan perkiraan Total Kematian lebih dari 144 ribu kasus.

Dari data ini, perkiraan kasus TBC di Sumut sebanyak 83,949 ribu kasus, sekarang berada di urutan ke-3 tertinggi di Indonesia tepat setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Dan di Kota Medan, dengan perkiraan kasus TBC sebanyak 28,233 ribu, berada di urutan pertama tertinggi di Sumut bahkan nasional,” ungkapnya.

Namun, jelas Edy, hingga 27 Oktober 2023 ini, baru 10,634 ribu kasus TBC yang ditemukan di Kota Medan, jauh dari perkiraan sebanyak 28,233 ribu kasus.

“Perkiraan kita jika hingga akhir Desember 2023 nanti ditemukan 3 ribu kasus, maka baru sekitar 14 ribu kasus Maka masih jauh dari target penemuan kasus ini,” jelas dia.

Karena itu, imbuhnya, butuh kolaborasi semua pihak untuk menemukan kasus TBC di masyarakat.

“Semua masyarakat harus paham bahwa TBC memang masalah kita, tapi bukan masalah dia, kamu atau mereka. Makanya harus bersama-sama untuk berkontribusi saling bahu membahu sehingga mencapai target eliminasi TBC,” jelas dia.

Edy menjelaskan dapat penanggulangan TBC, Kota Medan juga mengacu kepada arahan kementerian untuk melakukan percepatan pemberantasan.

“Seperti yang akan dilakukan Rabu (1/11/2023) besok dengan Launching Eliminasi TBC, kemudian dilanjutkan dengan lokakarya pada 2-3 November 2023,” ungkapnya.

Kata Edy, seperti kasus Covid-19, penanggulangan TBC ini harus dilaksanakan bersama-sama. Lantaran TBC mirip Covid-19, penyebarannya melalui udara. Karenanya, orang-orang terduga adalah yang terpapar, kontak serumah, kontak erat, serta penderita diabetes dan HIV+.

Namun masalahnya, ucap Edy, penanggulangan di lapangan sulit dilakukan lantaran banyak masalah yang harus dihadapi. Diantaranya keengganan penderita TBC berobat karena takut stigma negatif masyarakat.

“Dalam hal ini tidak semua program pemerintah serta merta di dukung masyarakat. Karena itu, kalau pemerintah buat program harus diikuti dengan aturan-aturan, sehingga partisipasi masyarakat besar, ” ungkapnya.

Karenanya jelas Edy, sekarang ini dibutuhkan Perda dan Perwal di Kota Medan agar terdiagnosa TBC mau berobat.

 

Reporter : Siti Amelia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya