mimbarumum.co.id – Sepanjang tahun 2022, aksi pelajar menendang seorang nenek yang mengalami gangguan jiwa menjadi kasus paling menyita perhatian publik yang terjadi di wilayah Polres Tapanuli Selatan.
“Satu lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” sebut Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di aula Mapolres setempat.
Turut hadir Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumban Raja, Kasat Reskrim AKP Paulus Robert GP, Kasat Lantas AKP Helmi Nasition, Kasat Samapta AKP Harun S, Kasat Resnarkoba IPTU S. Sagala, dan personel lainnya.
Kapolres merangkum, untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sepanjang tahun 2022, ada 62 perkara yang ditangani dan 43 diantaranya dapat dituntaskan. Perkara itu meliputi kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan istri, pencabulan dan lainnya.
“Sejumlah perkara PPA ini bagian dari seribuan kasus yang kita tangani dan berhasil diselesaikan di wilkum Polres Tapsel meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di tahun 2022,” urainya.
Lebih lanjut Kapolres merinci, sepanjang tahun 2022 ini tercatat sebanyak 1.059 perkara yang ditangani, 764 diantaranya rampung diselesaikan. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 823 perkara.
“Jumlah penyelesaian perkara juga bertambah, 581 di tahun 2021 dan 764 di tahun 2022. Seharusnya masih bisa bertambah, tetapì Pengadilan Negeri setempat tak lagi menerima pelimpahan untuk tahun ini,” ujar Imam.
Selain lewat mekanisme hukum, ada 189 perkara yang diselesaikan melalui proses restorative justice (RJ) atau jalur perdamaian. Yakni kasus penganiayaan ringan 51, penganiayaan secara bersama-sama 25 kasus, penyerobotan tanah 15 kasus, pencurian 11 kasus dan pengancaman 14 kasus.
Untuk perkara narkoba, di tahun 2022 pihaknya menangani 66 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 327,42 gram atau setara Rp 327 juta dan ganja sebanyak 18.200 gram atau sekitar Rp 14,4 juta.
“Dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu ini, kita berhasil menyelamatkan 13 ribu jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Dari barang bukti ganja ini ada 6 ribu jiwa yang terselamatkan,” jelas Kapolres Tapsel.
Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Polres Tapsel berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 3.502.432,205. Dengan rincian Rp 2.688.640.254 dari Pemkab Tapanuli Selatan dan Rp 813.791.951 dari Pemkab Padang Lawas Utara.
Capaian ini sukses menempatkan Polres Tapsel di posisi rangking pertama dari 28 Polres se-jajaran Polda Sumut yang paling banyak menyelamatkan/mengembalikan keuangan negara.
Tahun 2022, Polres Tapsel memproses dan melimpahkan satu perkara korupsi. Yakni tindak pidana penggunaan APBDes tahun 2020 Desa Sorimanaon Angkola Muaratais Tapsel yang merugikan negara sebesar Rp 741.600.821.
Dalam hal pelanggaran lalu lintas, Polres Tapsel melakukan 470 penilangan dan 1.299 teguran terhadap pengendara. Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas ada 134 kasus yang mengakibatkan kerugian materi Rp 989.650.000.
“Akibat 134 kasus kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak 74 orang meninggal dunia. Kemudian 127 luka ringan dan 85 orang mengalami luka berat,” jelas Kapolres sembari menyebut jumlah itu meningkat dibanding tahun 2021.
Disamping itu, di tahun 2022 ini dua kabupaten di wilayah hukum Polres Tapsel menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades). Yakni 115 desa di Paluta dan 106 di Tapsel. Semuanya terlaksana dengan aman dan damai.
Untuk pengawalan pilkades di Paluta dikerahkan 587 personel dan pilkades di Tapsel sebanyak 647 personel. Pengamanan berjalan sukses berkat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.
Atas kesuksesan program kerja yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022, Polres Tapsel meraih berbagai penghargaan. Seperti dua kali meraih penghargaan atas kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman.
Dua kali juara satu postingan berita terbanyak se-wilayah hukum Polda Sumut, Presisi Award atas capaian 100 persen vaksinasi di Pauta, juara dua TikTok kategori Polri, juara tiga lomba pengendalian massa, juara tiga kecepatan laporan kegiatan dan harapan satu lomba olah tempat kejadian perkara.
“Tentu kami sangat bersyukur atas sejumlah capaian itu, akan tetapi tidak lantas membuat kami berpuas diri. Harus menjadikannya sebagai pemacu dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat di wìlayah hukum Polres Tapsel,” pungkas Imam.
Reporter : Rizal Oloan Nasution