Selasa, Juli 9, 2024

Tahun 2020, Pemkab Asahan SILPA Rp 41,926 Miliar

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Pemkab Asahan hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 41.926.162.054. Angka ini tertuang dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih atau sisa Pemkab Asahan.

Bupati Asahan H.Surya mengatakan BPK RI Perwakilan Sumut sebelumnya telah memeriksa semua laporan keuangan tahun 2020. Pemeriksaan dalam dua tahap, di mana setiap tahapnya secara langsung dengan tatap muka. Untuk mendapatkan keyakinan kewajaran atas penyajian LKPD.

Sementara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Asahan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dengan hasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian WTP ini adalah untuk yang ke empat kalinya.

“Pencapaian WTP dari BPK RI Sumut yang ke empat kalinya. Tidak terlepas dari peran dan kerjasama semua jajaran Pemda Asahan dan seluruh anggota DPRD. Semoga pencapaian tersebut dapat menjadi cerminan yang baik dalam hal pengelolaan keuangan di Kabupaten Asahan. Yang dapat memberikan kolerasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” terang dia.

Bupati Surya, menyampaikan keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun anggaran 2020 mengalami surplus.  Berupa SILPA sebesar Rp 41.926.162.054,20.

Surplus tersebut sudah termasuk Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), lalu Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Semua sisa dana itu selanjutnya akan di gunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021,” jelas Bupati Surya.

Reporter : Saragih

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya