mimbarumum.co.id – Jumlah Kasus peristiwa kebakaran di Kota Medan tahun 2018 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2017 lalu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran Kota Medan (P2K) terdata peristiwa kebakaran di Medan Tahun 2018 ada 215 kasus sedangkan tahun 2017 hanya 201 kasus.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Elfis Sibarani mengatakan meskipun mengalami kenaikan namun ditegaskanya kenaikannya tidak terlalu banyak atau tidak signifikan. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan berbagai program guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Jumlahnya memang meningkat, tapi tidak terlalu signifikan. Untuk penyebab terbesar masih rangking teratas diakibatkan korslet listrik atau gangguan arus pendek, kemudian dilanjutkan akibat kompor gas dan obat nyamuk,”jelas Elfis Sibarani pada Selasa (29/1/2019).
Meningkatnya kasus kebakaran di Medan juga mempengaruhi meningkatnya kerugian materil. Sebelumnya kerugian materil diakui Elfis hanya Rp 42.018.00 sedangkan tahun 2018 mencapai Rp 26.969.500.
“Berdasarkan kawasan, dari 21 Kecamatan di Kota Medan, Medan Petisah dan Medan Deli merupakan kecamatan yang paling tinggi terjadi peristiwa kebakaran. Sedangkan tahun lalu terbanyak terjadi di Medan Helvetia dan Medan Baru,”papar Elfis yang sebelumnya menjabat Sekretaris P2K Kota Medan.
Untuk menurunkan jumlah peristiwa kebakaran ini, pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan yang sudah diprogramkan di tahun 2019 ini diantara melakukan penyuluhan, dan pelatihan kepada masyarakat. Dan terus membudayakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebab-penyebab peristiwa kebakaran.(Mahbubah Lubis)