Senin, Juli 1, 2024

Tahanan Tewas Dalam Sel, Kuasa Hukum Minta Aparat Berlaku Adil

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kuasa Hukum dari keluarga tahanan yang tewas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Sumantri SH, Kamis (25/11/2021), menyatakan akan melakukan upaya-upaya hukum.

Sumantri menegaskan, pihaknya keberatan atas tewasnya HS dalam kondisi memar di sebagian besar ditubuhnya.

”Kami akan laporkan kasus kematian saudara kami yang kami ketahui pada tanggal 12 November saat diamankan di Unit PPA Polrestabes Medan dalam keadaan sehat. Namun hari ini telah meninggal dunia dalam kondisi yang tidak wajar,” ujar Sumantri kepada wartawan, saat berada di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan.

Sumantri mengaku, keluarga sangat terpukul atas peristiwa tewasnya HS di dalam sel tahanan Polisi. Kondisi Jenazah HS tampak mengalami cedera yang sangat serius.

Ia pun meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas kepada para pelaku penganiya HS saat berada dalam sel tahanan.

“Kami akan melaporkan kasus kematian saudara kami ini ke pihak berwajib. Ke Propam Polda Sumut. Dan meminta Komnas HAM agar mengeluarkan tim independen bersama ombudsman untuk melihat dan melakukan penyelidikan atas kematian saudara kami yang kami duga mengalami tindak kekerasan, sehingga mengakibatkan kematian terhadap tahanan di sel Polrestabes Medan,” ujar Sumantri.

Selain itu, masih kata Sumantri, ada atau tidak adanya keterlibatan kknum aparat penegak hukum dalam dugaan tindakan kekerasan terhadap korban, pihaknya meminta Kapolri bertindak adil terhadap kasus kematian maupun kasus yang dituduhkan kepada HS.

“Kita mau jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam pengungkapan penyebab kematian saudara kami ini, dan kami minta pihak rumah sakit betul-betul jujur dengan hasil otopsi dan forensik terhadap kondisi tubuh korban,” tegas Sumantri, di hadapan keluarga almarhum HS.

Dia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bukti- bukti tindak kekerasan dan bukti pendukung dalam pengungkapan penyelidikan aparat penegak hukum Polda Sumut, dalam hal ini Propam Poldasu, agar menindak tegas adanya pelaku penganiya korban.

“Kami akan segera menyiapkan bukti-bukti pendukung terhadap kemungkinan besar adanya keterlibatan oknum penyidik dalam menangani pemeriksaan terhadap korban,” ungkap Sumantri.

Usai memberikan keterangan persnya, Sumantri bersama keluarga HS langsung memboyong jenazah almarhum HS menuju ambulans untuk dibawa pulang ke rumah orangtua HS di kawasan perumahan Setia Budi Medan untuk disemayamkan.

Sumber : Medancyber.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya