mimbarumum.co.id – Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny N Sidabutar tidak pernah menyampaikan kepada kru Mimbar Umum bahwa kematian seorang tahanan bernama Rudolf Simanjuntak akibat dari asam urat atau pun penyakit lainnya.
AKBP Ronny Sidabutar menyampaikan bahwa sebelum meninggal, Rudolf Simanjuntak pernah mengeluh sakit asam urat dan demam tinggi saat ditahan di RTP Polrestabes Medan. Atas keluhan tersebut, personel Sat Narkoba membawa yang bersangkutan membawa ke Dokkes Polrestabes Medan.
“Yang bersangkutan (Rudolf Simanjuntak) ditangkap pada 15 Juli 2020. Kemudian ditahan pada 21 Juli 2020 dan diserahkan pada 30 Juli 2020 ke RTP. Nah menurut teman satu sel yang bersangkutan memang mengeluh asam urat dan panas tinggi. Lalu kita serahkan ke RS Bhayangkara. Nah sampai di rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia. Di RTP ada CCTV boleh diperiksa jika ada penganiayaan,” ucap Ronny pada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Polrestabes Medan Klarifikasi Tahanan Meninggal Dunia
Klarifikasi ini disampaikan terkait pemberitaan di www.mimbarumum.co.id yang tayang pada Selasa (18/8/2020). Dalam naskah berita tersebut, penyidik Paminal Polda Sumut bertemu dengan kru mimbar dan mempertanyakan perihal naskah berita tersebut.
Penyidik pun bertanya pada kru mimbar apakah laporan ibu kandung Rudolf Simanjuntak bernama Sabatriah Sembiring benar seperti dalam laporannya ke Propam Polda Sumut.
Selanjutnya, kru mimbar menjawab bahwa laporan Sabatriah ke Propam tidak sesuai dengan penyataan AKBP Ronny Sidabutar yang dianggap bahwa kematian Rudolf Simanjuntak akibat sakit asam urat dan panas tinggi.
Namun yang sebenarnya, AKBP Ronny Sidabutar sebelumnya menyebutkan bahwa Rudolf Simanjuntak pernah mengeluh sakit asam urat dan panas tinggi.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy