Tahanan Kabur Ternyata Jebol Dinding Sel

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Delapan tahanan Polsek Medan Area kabur ternyata melalui tembok yang sengaja dijebol oleh para pelaku kejahatan.

Hal itu diungkap oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan pada wartawan, Jumat (7/8/2020). Dia mengatakan berhasilnya para tahanan itu kabur setelah menjebol dinding ruang tahanan.

“Tahanan itu kabur dengan cara menjebol dinding sel,” sebutnya.

Baca Juga : Lalai, Tahanan di Polsek Medan Area Kabur

- Advertisement -

Menurut Nainggolan, tahanan kabur itu dari sel yang sudah over kapasitas. Kapasitas sel tahanan untuk 5 orang di sel darurat, diisi 25 orang tahanan. Kondisi disebabkan dampak Covid-19, kejaksaan belum menerima tahanan.

“Para tahanan ditempatkan di sel darurat dan sudah over kapasitas. Sebenarnya, kapasitas mereka dalam sel hanya 5 orang, tapi diisi 25 tahanan,” sebut mantan Kapolres Nias ini.

Kata dia, peristiwa kabarnya tahanan itu diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh petugas jaga. Dalam pengejaran, tiga tahanan diantaranya kembali ditangkap.

Berikut identitas tahanan Polsek Medan Area yang berhasil kabur, Agus Salim warga Jalan Rawa 1, Gang Sadar, Medan Area, M. Nur alias Amek, warga Pasar 7 Tembung, Percut Seituan, Sayuti Husni Rambe, warga Medan Denai, Horas Simbolon, warga Jalan Seksama, Medan Area, Ramlan Nainggolan, Warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala, Percut Seituan.

Sementara tiga orang tahanan diringkus kembali yakni, M Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Percobaan Satu Bulan, Hakim PN Medan Vonis Angelina Chen Tujuh Hari Penjara

mimbarumum.co.id - Ketua Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis tujuh hari penjara dengan masa percobaan satu bulan...