mimbarumum.co.id - Sidang perkara dugaan korupsi senilai Rp 39,5 miliar dengan terdakwa Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto kembali digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/11/2022).
Sidang lanjutan ini beragendakan jawaban dari jaksa penuntut umum...