Selasa, Juli 9, 2024

Frits

Edarkan Sabu 1,49 Gram Sabu Frits di Penjara 6 Tahun

mimbarumum.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis terdakwa Frits William Chandra Pou 6 tahun 9 bulan penjara karena terbukti edarkan narkotika jenis sabu. "Terdakwa secara sah melawan hukum menerima, menjual dan membeli narkotika bukan tanaman. Menjatuhkan pidana penjara selama...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...
- Advertisement -spot_img