mimbarumum.co.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa Sri Falmen Siregar. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai advokat ini terbukti melakukan penggelapan senilai Rp 5,7 miliar.
Pada persidangan yang digelar di Ruang Cakra III, Ketua...
mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Sri Falmen Siregar (36) yang berprofesi sebagai advokat terjerat kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp5,7 miliar.
Persidangan yang berlangsung beragendakan mendengarkan dua orang keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa...
mimbarumum.co.id - Advokat Sri Falmen Siregar (36) terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 5,7 miliar kembali dihadirkan secara langsung ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Evi Yanti Panggabean, Senin (30/1/2023).
Dalam persidangan...
mimbarumum.co.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 5,7 miliar lebih di PT Cinta Raja dengan terdakwa Sri Falmen Siregar (36) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/1/2023).
Dalam persidangan dengan agenda keterangan saksi, Jaksa Penuntut...