Jumat, Juli 5, 2024

Divonis 15 Tahun

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

mimbarumum.co.id - Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis dengan pidana penjara selama 15 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Kuat telah terbukti turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...
- Advertisement -spot_img