Jumat, Maret 29, 2024

denda seratus ribu

Tak Pakai Masker, Denda Seratus Ribu

mimbarumum.co.id - Saat pandemik seperti sekarang ini, jangan coba-coba berkeliaran di Kota Padangsidempuan tanpa menggunakan masker. Anda akan langsung kena denda senilai Rp100 ribu. Pemkot Padangsidimpuan telah mengeluarkan Perwal No 28 tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang disertai sanksi denda...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Berkah Ramadhan, Bakopam Salurkan Bantuan dari Yayasan Metta Jaya Bodhicitta untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa 

mimbarumum.co.id - Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumut kembali melaksanakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya di bulan...
- Advertisement -spot_img