mimbarumum.co.id - Saat pandemik seperti sekarang ini, jangan coba-coba berkeliaran di Kota Padangsidempuan tanpa menggunakan masker. Anda akan langsung kena denda senilai Rp100 ribu.
Pemkot Padangsidimpuan telah mengeluarkan Perwal No 28 tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang disertai sanksi denda...
mimbarumum.co.id - Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumut kembali melaksanakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya di bulan...